6.6 C
New York
Friday, March 29, 2024

Tiga Mesin Judi Diamankan Polisi dari Jalan Beringin Tembung

Medan, MISTAR.ID

Polisi menyisir kawasan Jalan Beringin Pasar 7 Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan untuk memberantas praktik perjudian, Rabu (26/10/22).

Tim terusir dari gabungan Polsek Percut Sei Tuan serta Satuan Reskrim dan Sabhara Polrestabes Medan. Dari sejumlah lokasi yang didatangi, petugas mengamankan tiga unit mesin judi tembak ikan.

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M Agustiawan mengatakan, penggerebekan dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat tentang maraknya praktik judi di lokasi.

Baca Juga:3 Hari Dititipi Mesin Judi Jacpot di Warungnya, Wanita Paruh Baya Ikut Diamankan

Tim kemudian mendatangi Gang Pinguin, Gang Dahlia dan Gang Kuini yang ada di Jalan Beringin. Dari tiga lokasi yang didatangi, petugas menemukan tiga unit mesin meja ikan-ikan. “Seluruh barang bukti kita bawa ke kantor,” katanya.

Agustiawan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi tentang praktek permainan judi kepada mereka.

Dia juga mengimbau kepada masyarakat apabila mengetahui informasi judi dan narkoba untuk tidak takut memberitahukannya kepada polisi.

“Laporan sekecil apapun pasti akan kami tindaklanjuti,” ucapnya. (ial/hm12)

Related Articles

Latest Articles