15.7 C
New York
Tuesday, April 23, 2024

Tersangka Pembunuh Mantan Anggota DPRD Langkat Mengaku Diintimidasi

Medan, MISTAR.ID

Seorang tersangka pembunuhan mantan anggota DPRD Kabupaten Langkat Paino, PS (43), mengaku mendapat intimidasi dari pihak yang diduga dari tersangka utama Luhur Sentosa Ginting alias Tosa Ginting. Pengakuan itu datang dari istri dari PS, Nita boru Karo di Mapolda Sumut. Ia mengaku suaminya dapat tekanan itu di Rutan Tanjung Pura.

“Didatangi suami saya di penjara sama anggota diduga Tosa namanya Jaya. Suami saya diperingati kalau nanti disidang tidak boleh mengaku sebetulnya. Jangan ada bilang (Tosa) yang suruh. Bilang aja alasan lain,” sebut wanita tersebut didampingi Ketua Umum Badko HMI Sumut Abdul Rahman di Mapolda Sumut, Senin (8/5/23).

Sambung dia, apabila suaminya itu tidak menjalankan perintah itu, keselamatan PS akan terancam di penjara. “Kalau kau jujur kau di persidangan habis kau nanti di penjara ini,” sebut Nita menirukan ancaman itu kepada suaminya.

Baca juga: Lima Pelaku Pembunuhan Mantan Anggota DPRD Langkat Ditangkap

Ia mengaku tekanan itu sudah empat kali didapatkan suaminya. “Kata suami saya sudah empat kali si Jaya mendatanginya dan mengatakan seperti itu,” terang dia. Nita menyebutkan kalau, selama di penjara suaminya merasa tidak nyaman dan ketakutan. ” Dia takut pak. Cemana aku ini di dalam (penjara) ini,” sebutnya menirukan percakapan suaminya.

Selain itu, dirinya juga mengaku selalu kerap didatangi oleh beberapa pria yang diduga suruhan Tosa. Para pria itu meminta kepada Nita agar mengganti sepeda motor yang dipakai suaminya saat melakukan kejadian pembunuhan itu.

“Jadi sepeda motor itu memang dipinjamkan kepada suami saya. Motor itu dipakai untuk kerja. Rupanya saat kejadian motor itu dipakai oleh suami saya dan sekarang motor itu disita polisi dijadikan barang bukti,” jelasnya.

“Minta motor saya yang saya kasih sama Sadan, yang penting motor dipulangkan. Kalau nggak bisa diganti harus bayar Rp10 juta,” sebut dia. Ia sendiri berharap agar suaminya dapat dipindahkan dari Rutan Tanjung Pura demi keselamatan. “Minta perlindungan dari LPSK dan berharap bisa dipindahkan dari penjara itu,” akunya.

Ketua Umum Badko HMI Sumut Abdul Rahman mengatakan meminta kepada Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjutak, LPSK dan Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumut untuk dapat melindungi PS dan keluarga.

Baca juga: Ayah Otak Pelaku Pembunuhan Mantan Anggota DPRD Langkat Ditangkap

Diketahui, Tim gabungan Ditreskrimum Polda Sumatera Utara dan Satreskrim Polres Langkat menangkap lima pelaku penembakan terhadap Paino (47), mantan anggota DPRD Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengungkapkan identitas kelima pelaku penembakan yang dibekuk polisi tersebut. Mereka adalah Luhur Sentosa Ginting alias Tosa (26) yang merupakan warga Bukit Dinding, Desa Besilam Bukit Lembasa,
Kecamatan Wampu. Lalu Dedi Bangun (38), warga Desa Timbang Jaya, Kecamatan Bahorok.

Selanjutnya, PS (43) warga Desa Gunung Tinggi, Kecamatan Sirapit. Berikutnya, Heriska Wantenero (27) warga Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Stabat. Terakhir, Sulhanda Yahya (27) warga Kelurahan Bingai, Kecamatan Wampu. “Kelima tersangka itu ditangkap di lokasi yang berbeda-beda,” kata Panca di Mapolda Sumut pada Senin (13/2/23). (saut/hm09)

Related Articles

Latest Articles