6.6 C
New York
Friday, March 29, 2024

Terekam CCTV, Maling Tabung Gas Ditangkap Polisi Tanjungbalai

Tanjungbalai, MISTAR.ID

Aksi para maling tabung gas elpiji di wilayah Selat Lancang semakin meresahkan warga. Kali ini, pelakunya berhasil ditangkap personil Polsek Datuk Bandar Mapolres Tanjungbalai.

Yus (40) tak dapat berkutik begitu ditangkap Personil Polsek Datuk Bandar. Residivis kasus pencurian itu ditangkap setelah aksinya di kampung sendiri terekam CCTV.

Dua buah tabung gas elpiji ukuran 3 Kg berhasil diembatnya dari dalam rumah Lasmi, seorang ibu rumah tangga.

Baca Juga: LP Klas IIB Tanjungbalai Asahan Optimalkan Kualitas Layanan Publik

Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi melalui Kasi Humas AKP Ahmad Dahlan Panjaitan, Jumat (27/1/2023) membenarkan tertangkapnya pencuri tabung gas tersebut.

“TKP pencuriannya di wilayah Kelurahan Selat Tanjung Medan, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Tanjungbalai,” katanya.

Korban pencurian tabung gas elpiji kata AKP Ahmad Dahlan, masih sekampung dengan pelaku.

Baca Juga: Polres Tanjungbalai Galakkan Jumat Curhat di Warkop

“Awalnya tersangka masuk kedalam rumah korban dengan cara menjebol (merusak) dinding dapur yang terbuat dari tepas,” ujar AKP Ahmad sembari menambahkan, tersangka mencuri 2 buah tabung gas kemudian keluar dari pintu belakang rumah korban.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka menjual tabung gas itu kepada seseorang berinisial IN.

“Hasil penjualan barang curian itu digunakan tersangka untuk kebutuhannya sehari-hari,” katanya.

Baca Juga: Kepesertaan BPJS Kesehatan di Tanjungbalai Capai 95 Persen

Kini tersangka dan barang bukti masing-masing 1 potong baju warna hitam yang digunakan pelaku dan potongan dinding tepas yang dirusak sudah diamankan guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

“Tersangka kita jerat melanggar Pasal 363 subsider 362 dari KUH Pidana tentang pencurian dan pemberatan,” pungkasnya.(Eko/hm02)

 

Related Articles

Latest Articles