8.8 C
New York
Thursday, March 28, 2024

Tamu Hotel Bawa 50 Kg Sabu di Medan

Medan, MISTAR.ID

Polda Sumut mengaku barang bukti sabu-sabu yang disita saat penangkapan seorang tamu hotel di Jalan Gatot Subroto Medan pada Rabu (15/3/23) pagi, sebanyak 50 kilogram.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, dari penangkapan seorang tamu hotel berinisial HS (36) warga Lhokseumawe Provinsi Aceh, pihaknya menyita sabu seberat 50 Kg. “Ya beberapa hari yang lalu Polda Sumut mengamankan seorang pria dan sabu seberat 50 Kg,” katanya, Jumat (17/3/23).

Ia menyebutkan, penangkapan ini bermula adanya informasi kalau ada pengiriman narkoba dari Aceh ke Medan. “Kemudian tim dari Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan penyelidikan,” jelas dia.

Baca Juga:Komite Disiplin PSSI Jatuhkan Denda Rp50 Juta kepada Persib Bandung

Lanjutnya, tim kemudian menerima informasi kalau transaksi narkoba itu nantinya dilakukan di salah satu hotel di Jalan Gatot Subroto Medan. “Ketika di parkir hotel, kemudian tim melakukan penangkapan,” jawabnya.

Kemudian, kata Hadi, petugas melakukan penggeledahan mobil yang dikendarai HS. “Kita temukan dua goni berisi sabu yang sudah dikemas,” akunya.

Setelah diinterogasi, lanjut Kabid, pelaku mengaku disuruh mengantar narkoba tersebut. “Tersangka mengakui setelah sampai di Medan ada yang menjemput,” ucap dia.

Baca Juga:Kurir Ditangkap Bawa 50 Kg Sabu di Asahan, Polda Sumut: Masih Pengembangan!

Saat ini, tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Polda Sumut untuk proses hukum. “Kita masih kembangkan lagi kasus ini,” katanya.

Sebelumnya, polisi mengamankan seorang laki-laki berinisial HS diduga membawa narkotika dari salah satu hotel Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Medan Sunggal, Rabu (15/3/23) pagi.

Salah satu warga mengungkapkan, sekira jam 8 pagi ada polisi yang diduga dari pihak Polda Sumut yang berjunlah sekitar 10 orang lebih. “Ada empat mobil tadi mereka sekitar 10 orang lah. Lalu polisi itu langsung menangkap H di warung kopi ini,” ucap saksi saat melihat langsung.

Baca Juga:Polisi Gagalkan Pengiriman 50 Kg Sabu dari Asahan ke Medan

Ia mengatakan, H tersebut merupakan tamu hotel yang sudah dua hari menginap di hotel ini. Saksi mengetahui pria itu berasal dari Aceh, hanya saja tidak tau apa tujuannya ke Medan. “Tidak lama mereka (polisi) menggerebek, lalu barang yang dalam goni itu dibawa dan pria yang diamankan itu tidak melawan,” ujar nya.

Pantauan mistar.id, suasana hotel tersebut seperti biasa. Tak ada lagi pihak keamanan yang berjaga.(saut/hm15)

Related Articles

Latest Articles