15.4 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

Tak Jalankan Tupoksi, LIRA Adukan Oknum Kejari Binjai ke Kejati Sumut

Medan, MISTAR.ID

Sejumlah massa yang tergabung pada Lumbung Informasi Rakyat Indonesia (LIRA) Medan melakukan unjukrasa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut Jalan AH Nasution Medan, Senin (30/1/23) siang.

Orator aksi LIRA Julham Koto mengatakan, aksi tersebut dalam rangka mengadukan oknum jaksa Kejari Binjai karena diduga tak menjalankan tugas (tupoksi). Bahkan, diduga tidak berbuat profesional.

“Selain tidak menjalankan tupoksi, oknum Kejari Binjai itu juga terkesan menghalangi adanya Restoratif Justice (RJ) antara pelapor dan terlapor,” kata Julham.

Baca juga: Sambut HPN 2023, Kapolresta dan Kejari Deli Serdang Ingin PWI Tingkatkan Komunikasi

Dikatakannya, RJ merupakan salah satu bentuk penegakan hukum menuju peradilan yang humanis. Kejaksaan RI (Kejagung) telah menerbitkan Peraturan Kejaksaan No 15 tahun 2020 yang mengatur mekanisme penerapan keadilan restoratif.

“Melalui RJ, stigma negatif ‘orang salah’ itu dihapuskan. Orang tidak akan diadili di depan umum dan diberi kesempatan untuk bertobat. Kalau dalam masa kesempatan itu diberikan, orang itu mengulangi perbuatannya, maka siap dipenjara,” sebut Koto.

Ia katakan, pihaknya mendukung Kejagung RI, Kejatisu agar melakukan pembinaan terhadap para jaksa. Koto bilang kasus jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejagung melakukan pengamanan terhadap 25 jaksa dan pegawai yang menyalahgunakan wewenang sepanjang 2022.

Baca juga: Kejari Binjai Musnahkan Barang Bukti Narkotika

“Kami meminta kepada Kejatisu agar melihat dan turun ke Kejari Binjai karena diduga ada oknum jaksa tidak menjalan tupoksinya. Meminta kepada Kejatisu melakukan bersih-bersih di jajaran Kejari Kota Binjai,” pungkasnya.

Menanggapi aksi dan pengaduan LIRA Medan tersebut, Jaksa Kejatisu Lamria Sianturi menemui massa. Ia mengucapkan terima kasih atas pengaduan tersebut dan akan diteruskan kepada atasannya.

“Terima kasih, saya akan sampaikan kepada pimpinan. Tapi, berikan bukti-bukti dan faktanya kepada kami dan akan kami tindaklanjuti,” ucapnya. (bany/hm09)

Related Articles

Latest Articles