8.4 C
New York
Friday, March 29, 2024

Surati Kapolri, Kuasa Hukum Bripka AS: Tak Ada yang Bisa Intervensi Mabes Polri

Medan, MISTAR.ID

Pasca menyurati Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, tim kuasa hukum keluarga almarhum Bripka Arfan Saragih berharap Mabes Polri ikut dilibatkan dalam penyelidikan rentetan kasus kematian personel Satlantas Polres Samosir itu.

Kuasa hukum keluarga almarhum Bripka Arfan Saragih, Fridolin Siahaan mengatakan, meski kasus mulai dari penggelapan para wajib pajak kendaraan hingga kematian Bripka Arfan Saragih sudah ditangani oleh Polda Sumut, namun pihak kuasa hukum masih meragukan untuk bisa mengungkap kasus ini. “Iya ada dugaan (Polda Sumut) masih bisa diintervensi,” kata dia kepada Mistar, Senin (27/3/23).

Untuk itu, ia berharap pasca pasca menyurati Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Mabes Polri ikut turun untuk menyelidiki kasus kematian Bripka Arfan Saragih dan penggelapan pajak kendaraan senilai Rp2,5 miliar. “Apabila Mabes Polri yang langsung mengusut kasus ini maka tidak ada satupun yang bisa mengintervensi Mabes Polri, dikarenakan pimpinan Mabes Polri yakni bapak Kapolri merupakan pimpinan tertinggi di tubuh Polri se-Indonesia,” sebutnya.

Baca Juga:Hotman Paris Minta Penanganan Kematian Bripka AS Ditarik ke Mabes Polri

Hal yang membuat tim kuasa hukum ingin Mabes Polri yang turun yaitu khususnya bisa membongkar siapa saja yang terlibat dalam penggelapan pajak kendaraan senilai Rp2,5 miliar di Samsat Pangururan Kabupaten Samosir. “Bukan saja untuk mengusut tuntas atas kematian almarhum, melainkan agar bisa mengusut tuntas siapa saja yang terlibat di dalam kasus penggelapan pajak di UPT Samsat Pangururan,” tambahnya.

Diketahui, Tim kuasa hukum keluarga almarhum Bripka Arfan Saragih resmi menyurati Kapolri, Kabareskrim, Kadiv Propam, Kajagung dan Komisi III DPR RI, soal kejanggalan kematian personel Satlantas Polres Samosir itu. “Ya, kita kemarin Jumat (24/3/23) ke Jakarta menyurati Kapolri, Kabareskrim, Kadiv Propam dan Kejagung serta ketua komisi 3 DPR-RI,” kata kuasa hukum keluarga almarhum Bripka Arfan Saragih, Fridolin Siahaan kepada mistar,id, Sabtu (25/3/23).

Dia menambahkan, kedatangannya ke Jakarta dengan tujuan agar Mabes Polri bisa mengungkap fakta atas kematian personel Satlantas Polres Samosir itu. “Tujuannya, meminta agar kasus kejanggalan tewasnya Bripka Arfan Saragih. Saat ini disebut bunuh diri itu dapat segera ditindaklanjuti,” sebutnya.(saut/hm15)

Related Articles

Latest Articles