10.5 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

Simpan Sabu, Seorang Wanita Diamankan dari Perumahan Merbau Indah Tebing Tinggi

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi Polda Sumut mengamankan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial DI alias Dewi, warga Kota Tebing Tinggi kasus narkotika jenis sabu.

Ia diamankan dari perumahan Merbau Indah, Jalan Danau Singkarak, Kelurahan Padang Merbau, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi, Rabu (1/6/22) sekitar pukul 10.00 WIB.

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan 5,44 gram sabu yang diakui Dewi adalah miliknya.

Baca Juga:17 Sopir Angkot di Medan Jalani Tes Urine, Seorang Terjaring Positif Konsumsi Sabu

Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP Happy Margowati melalui Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto, Jumat (3/6/22) mengatakan, dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa 11 paket plastik transparan berisi sabu dengan berat kotor 5,44 gram, berat bersih 4,16 gram.

Kemudian empat bungkus plastik klip transparan kosong, dan satu lembar tisu warna putih.

Ketika diinterogasi petugas, Dewi mengaku semua barang bukti yang ditemukan tersebut adalah miliknya. Selanjutnya ia dan barang bukti dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (nazli/hm12)

Related Articles

Latest Articles