8.9 C
New York
Thursday, April 18, 2024

Simpan Sabu Dalam Celana, Warga Tebing Tinggi Diamankan Polisi

Tebing Tinggi, MISTAR.ID – Warga Tebing Tinggi berinisial SF alias Fian (39) warga Jalan Bukit Batu Ganjang Kelurahan Tanjung Marulak Hilir Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi diamankan Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi atas kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 1,28 gram, pada Kamis (25/5/23) sekira pukul 16.30 WIB di Jalan Soekarno Hatta Kota Tebing Tinggi.

Terkait hal ini, Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi melalui Kasi Humas, AKP Agus Arianto menuturkan saat penggeledahan terhadap tersangka, petugas menemukan dua bungkus plastik yang diduga narkotika jenis sabu.

“Saat dilakukan penggeledahan oleh petugas, dari saku celana tersangka Fian, polisi menemukan barang bukti dua bungkus plastik transparan kecil yang berisikan serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,88 gram dan berat bersih 1,28 gram,” ungkap AKP Agus.

Baca Juga: Miliki Sabu, Penangkapan Pendi di Tebing Tinggi Diwarnai Perlawanan Keluarga

Setelah diinterogasi petugas, lanjut AKP Agus, tersangka mengakui barang bukti tersebut memang miliknya. Untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut, tersangka dan barang bukti diboyong ke Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Satres Narkoba dan kepada pelaku akan dipersangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” tutup AKP Agus. (Nazli/hm20)

Related Articles

Latest Articles