11.7 C
New York
Tuesday, April 23, 2024

Simpan Narkoba di Celana Dalam Akhirnya di Penjara

Langkat, MISTAR.ID – Tersangka MZ (37) warga Jalan Merdeka Lingkungan IX, Kelurahan Pekan Tanjung Pura, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, ketiban sialnya. Soalnya, pria pengangguran itu ditangkap petugas team Oprasional Sat Res Narkoba Polres Langkat, simpan narkoba dicelana dalamnya.

Hal itu diungkapkan Kanit I Res Narkoba Polres Langkat Iptu Rudy Saputra, SH, Minggu (3/11/19).

Awal tertangkapnya tersangka narkoba itu kata Rudy, dari informasi yang diberikan masyarakat. Dimana, tindakan peredaran dan penyalahgunaan narkotika dilingkungan mereka di Perum Langkat Indah Desa Air Hitam Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat, semakin marak.

Lanjutnya, berdasarkan informasi team Oprasional Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan dilokasi. Petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka MZ yang sedang berdiri di pinggir jalan. Kemudian petugas melakukan penggeledahan terhadap badan dan pakaian tersangka.

“Saat penggeledahan tersebut petugas menemukan barang bukti 1 (satu) bungkus kotak rokok warna biru merk magnum mild yang berisikan 6 (enam) bungkus plastik berisi narkotika jenis sabu-sabu didalam celana dalam belakang yang dikenakan tersangka,” terangnya.

Ketika diintrogasi petugas, bilang Kanit, tersangka mengaku kalau barang bukti sabu-sabu itu adalah miliknya. Petugas langsung membawa tersangka beserta barang bukti ke Polres Langkat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Penulis : Gun
Editor : Manson

Related Articles

Latest Articles