10.7 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

Simpan Ganja Dalam Jok, Pengendara Sepeda Motor Ditangkap Polres Siantar

Pematang Siantar, MISTAR.ID
Satnarkoba Polres Pematang Siantar meringkus Doly Putra Manurung (30), Selasa (25/4/23). Warga Jalan Madura Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat Kota Pematang Siantar ini, ditangkap atas kepemilikan narkoba jenis ganja.

Kasi Humas Polres Pematang Siantar AKP Rusdi Ahya menyampaikan, sebelum meringkus Doly di Jalan Pdt J Wismar Saragih Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara Kota Pematang Siantar, personel Satnarkoba mendapat informasi adanya seorang laki-laki yang membawa narkoba.

“Atas informasi itu, personel melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan Doly di Jalan Pdt J Wismar Saragih,” ujar Rasdi Ahya, Jumat (28/4/23).

Baca Juga:Miliki Sabu dan Ganja, Paot Diciduk Polisi dari Jalan Bukit Lestari Tebing Tinggi

Diterangkan Rusdi, usai diamankan, personel Satnarkoba melakukan penggeledahan. Dari jok sepeda motor Yamaha X Ride BK 5473WAF yang dikendarai Doly ditemukan narkotika jenis ganja.

“Barang bukti narkotika jenis ganja yang disita dari Doly yakni tiga paket dengan brutto 62,65 gram,” ujarnya.

Ketika diinterogasi, Doly mengakui bahwa narkoba jenis ganja tersebut benar miliknya yang diperoleh dari seseorang tidak dikenal namanya.

Baca Juga:Paket Diduga Berisi Ganja Dirazia di Bandara Silangit

Mendengar pengakuan tersangka, polisi lalu melakukan pengembangan namun tidak berhasil menemukan orang yang dimaksud tersangka.

Kini, Doly bersama barang bukti narkoba jenis ganja diamankan di Polres Pematang Siantar untuk dilakukan proses hukum.(hamzah/hm10)

Related Articles

Latest Articles