18.9 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Si Togar Terekam CCTV, Polsek Indrapura Langsung Ringkus

Batu Bara, MISTAR.ID –  Aksinya terekam CCTV, Unit Opsnal Reskrim Polsek Indrapura langsung meringkus tersangka Sur alias Togar (42) warga Dusun V Desa Titi Payung Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara.

Tersangka diringkus atas dugaan pencurian dengan pemberatan (curat) di toko milik Ahmad Hasbi Nawawi (24) yang merupakan tetangganya sendiri.

Peringkusan tersangka Togar dibenarkan Kapolsek Indrapura Polres Batu Bara AKP Jonni H Damanik, Selasa (23/5/23). Dikatakan AKP Jonni H Damanik, peristiwa pencurian tersebut baru diketahui korban Ahmad Hasbi Nawawi saat pulang dari jalan-jalan, Jumat (28/4/23) sekira pukul 01.00 WIB.

Baca Juga: Spesialis Pencurian Kabel Tower Asal Medan Ditangkap Warga yang Sedang Menggali Kubur

Sesampai di toko sekaligus rumahnya di Dusun V Desa Titi Payung Kecamatan Air Putih, korban kaget melihat pintu toko dalam keadaan tidak terkunci. Sadar ia telah menjadi korban pencurian, Ahmad Hasbi memeriksa rekaman CCTV dan melihat tersangka Togar masuk kedalam toko.

“Dari dalam toko tersangka Sur alias Togar mengambil uang sebesar tujuh juta rupiah (Rp7.000.000) dan satu buah jam tangan,” kata AKP Jonni H Damanik.

Dengan membawa bukti rekaman CCTV, korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Indrapura sesuai LP nomor LP/B/77/V/2023/ SPKT/ Polsek Indrapura tanggal 22 Mei 2023.

Menerima laporan Ahmad Hasbi, Unit Opsnal Reskrim Polsek Indrapura langsung melakukan penyelidikan. Tak berselang lama diperoleh informasi keberadaan tersangka di Dusun Teratai Desa Sipare-pare  Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara.

Baca Juga: Rekaman CCTV Dibuka, Aksi Pencurian Truk Sampah DLH Siantar Mulai Terungkap

Tak ingin Togar melarikan diri, Kanit Reskrim Polsek Indrapura Iptu Jimmy R Sitorus bersama tim opsnal Reskrim langsung muncur ke lokasi. Setiba di lokasi, tim melihat tersangka dan tanpa perlawanan berhasil diringkus, Senin (22/5/23) sekira pukul 16.00 WIB.

“Selanjutnya tersangka Sur alias Togar yang dipersangkakan melanggar Pasal 363 KHUPidana dibawa ke Polsek Indrapura untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup Kapolsek Indrapura. (Ebson/hm20)

Related Articles

Latest Articles