9.1 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Setahun Laporan Mengendap, Mapel Indonesia Pertanyakan Komitmen Kapoldasu Tindak PT ANJ

Medan, MISTAR.ID

Setahun sudah pengaduan masyarakat (Dumas) atas nama Masyarakat Pelestari Lingkungan (Mapel) Indonesia ‘mengendap’ di Polda Sumatera Utara. Mereka melaporkan PT Austindo Nusantara Jaya (ANJ) Agri yang diduga telah merampas tanah negara dan masyarakat tanpa mengantongi izin resmi dari pemerintah.

Sehingga hari ini, mereka datang kembali ke Mapoldasu untuk mengingatkan sekaligus mempertanyakan komitmen Kapoldasu Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak dalam memberantas mafia tanah yang secara terang-terangan merugikan negara.

Dalam orasinya, massa Mapel mengagumi gerak cepat Kapoldasu Panca memberantas judi online dan geng motor di Provinsi Sumatera Utara. Di lain sisi, mereka heran kenapa laporan pengaduan ini tidak juga ditindaklanjuti meski hampir setahun.

Baca Juga:Hampir Setahun Mengendap, Kasus Penganiayaan Wartawan Medan Baru Tahap Konfrontir

“Kita sudah kirim surat (pengaduan) dengan bukti-bukti lengkap dan titik koordinat ke Polda Sumut. Tapi apa kawan-kawan, pihak Poldasu diam saja. Ada apa kawan-kawan?” teriak Ketua Umum Yayasan Mapel Indonesia M Yusuf Hanafi Sinaga di depan pintu masuk Mapoldasu, Senin (20/2/23).

Usai menyampaikan orasi dan menggelar tenda di depan pintu masuk Mapoldasu, perwakilan Mapel Indonesia diterima Penyidik Subdit IV Tipiter Polda Sumut Mualim Harahap. Dalam pertemuan itu, pihak Poldasu enggan percakapan direkam oleh awak media maupun pihak lain yang tidak berkepentingan. Namun mereka berjanji akan menindaklanjuti Dumas ini dan meminta waktu sepekan untuk menyelesaikannya.

Di tempat yang sama, Sekretaris Umum Mapel Indonesia Nanang Ardiansyah Lubis menilai upaya penanganan hukum yang dilakukan Poldasu terhadap PT ANJ tidak jelas. Sebab, sambutan dan janji yang diucapkan Subdit IV Tipiter Polda Sumut Mualim Harahap hanya untuk menenangkan Mapel Indonesia sebagai pelapor.

Baca Juga:Dukung Dunia Pendidikan, PT AN Serahkan Komputer Kepada SD Inpres Ajibata

“Pertemuan di dalam tadi kita sempat berdebat. Malah yang dipermasalahkan Dumas kita tidak mencantumkan kawasan hutan dan segala macam. Jadi kita bilang, kalau Poldasu mau terima mentahnya saja, apa fungsinya mereka selaku penegak hukum? Justru dengan adanya laporan masyarakat dalam hal ini Mapel, harusnya Poldasu bergerak cepat,” ketusnya.

“Perkara judi online saja mereka sudah bergerak cepat. Ini bukti-bukti sudah kita kasih, mereka juga sudah tinjau lapangan. Alibi (Poldasu) di dalam tadi, BPN Tapsel belum kasih jawaban atas surat mereka mana lahan Non HGU dan mana yang HGU. Alasan itu terlalu klise menurut saya. Kok mau sih sekelas Poldasu ditarik ulur sama pihak-pihak tertentu,” imbuhnya.

Selain membawa poster-poster yang bertuliskan usut dugaan penyerobotan lahan yang dilakukan PT ANJ di Kabupaten Paluta, massa Mapel Indonesia juga membawa lilin sebagai simbol setahun sudah pengaduan mereka ‘ngendap’ di Poldasu.

Baca Juga:Kembali Bentrok Terkait Lahan, Futasi dan PTPN III Saling Lapor ke Polisi

Di sela-sela giat unras ini, Mapel Indonesia juga menyampaikan perihal lahan galian c ilegal di Desa Tadukan Raga, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang. Yang mana hal tersebut berdasarkan laporan informasi dan aduan masyarakat kepada pihak Mapel Indonesia.

Pelaku atau pengelola lahan galian c ilegal memasok material ke pihak developer berskala nasional yang saat ini sedang dalam proses tahap pengembangan/pembangunan areal lokasi perumahan mewah di Desa Dalu X A, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.

“Mapel Indonesia akan tetap melakukan advokasi terhadap hal-hal atau issu yang berkaitan dengan pelestarian lingkungan sebagai bentuk eksistensi dan kontribusi untuk bangsa dan negara,” tutup Nanang Ardiansyah Lubis sekaligus mengajak massa aksi membubarkan diri dengan tertib.(rahmad/hm15)

Related Articles

Latest Articles