5.4 C
New York
Friday, March 29, 2024

Sering Jual Narkoba di Jalan Siatas Barita Siantar, Warga Patimura Ditangkap Polisi

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Personel Satnarkoba Polres Pematang Siantar akhirnya meringkus, BS (35) warga Jalan Patimura Ujung, Kecamatan Siantar Timur, dari Jalan Siatas Barita, Kota Pematang Siantar pada Rabu (3/5/23) malam.

Kasi Humas Polres Pematang Siantar AKP Rusdi Ahya menyampaikan, sebelum BS diringkus, petugas sudah lebih dahulu mendapat laporan masyarakat terkait adanya jual beli narkoba di Jalan Siatas Barita, Kota Pematang Siantar.

“Atas informasi dari masyarakat itu personel Satnarkoba lakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan Bram Siregar dari pinggir Jalan Siatas Barita,” ujar Rusdi, Minggu (7/5/23).

Baca juga:Oknum Polisi Terduga Pengguna Narkoba Diamankan Propam Polres Batu Bara

Lanjut Rusdi Ahya kembali, dari hasil interogasi terhadap BS pun mengakui ada menyimpan narkotika jenis sabu. Oleh petugas pun menyuruh Bram untuk mengambil narkotika tersebut.

“Dari BS disita barang bukti narkotika jenis sabu dengan bruto 1,18 gram yang dibungkus plastik warna putih. Selain narkotika, disita juga uang Rp250 ribu dan 1 unit handphone merk Samsung,” ujar Rusdi kembali.

Baca juga:Kajari Tebing Tinggi Musnahkan Sejumlah Barang Bukti Narkoba

Rusdi Ahya kembali melanjutkan, barang bukti yang disita dari BS diakuinya sebagai miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial B. Kini baik BS dan barang bukti narkoba diamankan di Polres Pematang Siantar untuk dilakukan proses hukum. (hamzah/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles