12.6 C
New York
Friday, April 26, 2024

Sepasang Pengedar Sabu Klambir V Ditangkap Polrestabes Medan

Medan, MISTAR.ID

Sepasang pengedar sabu ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan dalam sebuah proses undercover buy di Jalan Klambir V Gang Keluarga, Kelurahan Tanjung Gusta, akhir pekan kemarin.

Pelaku adalah RP (23) dan teman wanitanya DK (38). Dari keduanya, petugas mengamankan sabu seberat 0,17 gram, tas sandang, handphone, alat hisap sabu dan uang senilai Rp80.000.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda melalui Kasat Narkoba Kompol Rafles Marpaung mengatakan, ditangkapnya kedua pelaku menindaklanjuti informasi masyarakat terkait kembali maraknya peredaran narkoba di lokasi.

Baca Juga:4 Penyalahguna Narkoba Ditangkap dari Kawasan Pinggir Sungai Jalan Klambir 5

“Tim melakukan penyamaran dan berhasil membuktikan bahwa target merupakan pengedar narkoba, lalu menangkap keduanya,” ujar Rafles, Minggu (29/1/23).

Rafles mengatakan, kedua pelaku adalah atasan dan bawahan. DK-lah selama ini yang memasok narkotika kepada pelaku RP. Kedua pelaku dan barang bukti kemudian diboyong ke Polrestabes Medan untuk proses lebih lanjut.  “Kita akan terus memonitor kawasan yang biasa dikenal dengan sebutan Long Beach tersebut untuk memastikan tidak ada lagi peredaran narkotika,” ucapnya.

Rafles juga memastikan pihaknya akan melakukan pengembangan terhadap jaringan dari pelaku yang telah ditangkap. Pihaknya akan selalu membuka diri terhadap semua informasi dalam rangka memberantas narkoba “Mari bersama sama berperang melawan narkoba demi Kota Medan yang lebih baik,” pintanya.(ial/hm15)

Related Articles

Latest Articles