17 C
New York
Thursday, May 16, 2024

Selebgram yang Sempat Laporkan Kanit Reskrim Polsek Percut Diserahkan ke Jaksa

Medan, MISTAR.ID

Pasca ditangkap Satuan Reskrim Polrestabes Medan, selebgram berinisial DY akhirnya diserahkan ke Kejaksaan. Sebelumnya DY sempat melaporkan mantan Kanit Reskrim Polsek Percut Iptu B atas dugaan pemerasan terhadap dirinya ke Polda Sumut.

Penangkapan yang dilakukan Polrestabes Medan terhadap DY, Jumat (16/9/22) lalu itu, terkait dugaan kasus penipuan arisan online yang dilaporkan korban berinisial CS di Polsek Percut Sei Tuan, Agustus 2021. “Nanti ya,” kata Penjabat sementara (Ps) Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa dikonfirmasi, Senin (19/9/22) siang.

Dalam kasus yang menjerat DY, korban mengalami kerugian Rp56 juta. Kasus yang sempat ditangani Polsek Percut Sei Tuan itu diambil alih penangangannya oleh Polrestabes Medan, awal Agustus 2022.

Baca Juga:Kasus Arisan Online yang Jerat Selebgram DY Ditarik ke Polrestabes Medan

Fathir mengatakan, ditariknya kasus ini agar proses hukum berjalan lebih profesional. Penyidik Polsek Percut Sei Tuan sendiri menetapkan DY sebagai tersangka atas kasus arisan online yang dilaporkan korbannya Cici Situmorang.

Namun, DY bersama kuasa hukumnya melaporkan kasus arisan online ke Wassrik Polda Sumut, karena kasus yang ditangani penyidik Percut Sei Tuan diduga tidak profesional dan ada kejanggalan. Tak hanya itu, DY juga sempat melaporkan mantan Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu B ke Propam Polda Sumut, atas dugaan pemerasan kasus arisan online yang saat itu sedang ditangani.

Seiiring berjalannya proses pemeriksaan di Propam Polda Sumut, Iptu B kini tak lagi menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan. Posisi dia digantikan oleh Iptu Ahmad Albar.(ial/hm15)

Related Articles

Latest Articles