8.4 C
New York
Thursday, March 28, 2024

Satres Narkoba Polres Batu Bara Ringkus 1 Bandar dan 2 Pengedar Sabu

Batu Bara, MISTAR.ID
Momen libur Hari Raya Idulfitri 1444 dimanfaatkan kawanan terduga bandar dan terduga pengedar narkotika jenis sabu untuk mengadakan transaksi.

Namun, traksaksi narkotika jenis sabu tersebut tidak berjalan mulus karena aksi mereka terendus tim Satres Narkoba Polres Batu Bara.

Dengan sigap tim melakukan penggerebekan dan berhasil meringkus 2 pria terduga pengedar dan seorang pria terduga bandar sabu dari dua tempat berbeda, Kamis (27/4/23) malam.

Peringkusan tiga terduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu berikut barang bukti tersebut dibenarkan Kapolres Batu Bara AKBP Jose DC Fernandes melalui Kasatres Narkoba Polres Batu Bara AKP Sastrawan Tarigan, Jumat (28/4/23).

Baca Juga:Berulah Lagi, Nenek Pengedar Sabu Ditangkap Polrestabes Medan

Dikatakan AKP Sastrawan Tarigan, pengungkapan kasus tersebut berawal pada Kamis 27 April 2023 sekira pukul 18.00 WIB.

Saat itu, tim Satres Narkoba Polres Batu Bara dipimpin KBO Iptu P Tamba dan Kanit 2 Ipda Archen FR Tamba memperoleh informasi dari masyarakat diduga ada pelaku yang melakukan transaksi narkotika.

Berdasarkan informasi, selanjutnya tim meluncur ke lokasi SPBU Desa Pulau Sejuk Kecamatan Datuk Lima Puluh Kabupaten Batu Bara dan melakukan penggerebekan.

Awalnya petugas meringkus 2 warga Kabupaten Batu Bara terduga pelaku masing-masing berinisial Zn (39) warga Dusun VII Desa Bogak Kecamatan Tanjungtiram, dan MF (32) warga Dusun III Desa Indrayaman Kecamatan Talawi.

Baca Juga:Polda Sumut Sita 99 Kg Sabu dan 33 Ribu Butir Pil Ekstasi

Dari kedua terduga pelaku petugas mengamankan 10 buah plastik klip ukuran besar berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto  197,07 gram.

Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku lainnya berinisial MY (48) di kediamannya, di Desa Kampung Lalang Kecamatan Tanjungtiram selaku pemasok narkotika jenis sabu dan diakui kepemilikannya.

“Ketiga terduga pelaku yang berhasil diamankan berikut barang bukti 10 paket ukuran besar narkotika jenis sabu berat bruto  197,07 gram, 3 unit HP, 1 kotak HP tempat menyimpan narkotika jenis sabu, dan 1 unit sepeda motor merek Yamaha Vixion diboyong ke kantor Satres Narkoba Polres Batu Bara untuk penyidikan lebih lanjut,” jelas Kasatres Narkoba Polres Batu Bara AKP Sastrawan Tarigan.(ebson/hm10)

Related Articles

Latest Articles