Medan, MISTAR.ID
Satres Narkoba Polrestabes Medan dan Polsek Medan Area melakukan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Jalan Jermal XV, Kampung Perjuangan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (15/6/22) sore.
Dalam penggerebekan itu, petugas berhasil mengamankan enam orang, satu diantaranya seorang pengedar. Selain itu, petugas juga menemukan puluhan gram sabu, sejumlah alat isap (bong) dan uang senilai Rp3 juta.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafles Marpaung, melalui Wakasat AKP M Ainul Yaqin mengatakan, penggerebekan dilakukan merespon laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di lokasi.
Baca juga: Ancam Polisi Pakai Parang, Kakek 72 Tahun Diringkus Saat Gerebek Narkoba di Deli Serdang
“Dari informasi itu, kita bergerak bersama Unit Reskrim Polsek Medan Area untuk melakukan penggerebekan,” ujarnya, Kamis (16/6/22).
Setibanya di lokasi, petugas terpaksa mengeluarkan tembakan peringatan, karena sejumlah pengguna narkoba berupaya kabur. Setelah dilakukan penyisiran, petugas meringkus satu dari enam orang yang diamankan yang merupakan pengedar narkoba saat bersembunyi di dalam kamar.
“Selain sabu, kita juga mengamankan 3 unit sepeda motor dan lima mesin judi jackpot,” katanya.
Adapun identitas keenam orang yang diamankan dari lokasi yakni S (35) yang diduga merupakan pengedar warga Jalan Jermal XV. Darinya, petugas menemukan 1 plastik klip kecil berisi 25 gram sabu, timbangan elektrik, uang Rp3 juta dan 2 tas sandang.
Kemudian MSM (35) warga Jalan Limau Manis, Gang Pendidikan Desa Limau Manis Kelurahan Tanjung Morawa, Deli Serdang dengan barang bukti 1,1 gram sabu dan kaca pirex. JT (31) warga Jalan Selambo Gang Muntemungkur, Desa Amplas Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang dengan barang bukti kaca pirex dan sisa sabu 1,11 gram.
Baca juga: Gerebek Kampung Narkoba, Polisi Amankan 6 Warga Termasuk 2 IRT
FS (25) warga Jalan Denai gang Muslimin Kelurahan Binjai Kecamatan Medan Denai dengan brang bukti timbangan elektrik, dompet, dan plastik klip berisi 0,13 gram sabu.
Lalu KNS (30) warga Jalan Jermal XV Simpang Dolar, Kecamatan Percut Sei Tuan dengan barang bukti kaca pirex dan sisa sabu 1,40 gram. Terakhir JT (38) warga Jalan Selambo, Gang Muntemukur, Desa Amplas Kecamatan Percut Sei Tuan dengan barang bukti kaca pirex berisi 1,11 gram sabu.
Keenam orang yang diamankan berikut barang bukti saat ini sudah diboyong ke Polrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut dan dari hasil tes urine, keenam orang yang diamankan positif Amphetamine. (ial/hm09)