9.1 C
New York
Monday, April 22, 2024

Rp582 Juta Upal Disita Dari Pabrik Uang Palsu

Jakarta, MISTAR.ID
Pabrik uang palsu (Upal) memakai tempat percetakan buku dan kertas yang berlokasi di Kampung Larangan Kelurahan Gayam Sukoharjo Kabupaten Sukoharjo, digerebek tim gabungan Polres Sukoharjo dan Jatanras Polda Jawa Tengah.

Hasilnya, aktivitas di pabrik tempat pembuatan uang palsu terungkap. Dalam pengungkapan ini, polisi berhasil mendapati barang bukti uang palsu pecahan 100 ribu berjumlah 5.827 lembar sehingga total berjumlah Rp582.700.000.

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho mengatakan, pengungkapan pabrik uang palsu di wilayahnya merupakan hasil pengembangan dari kasus uang palsu yang didalami Polres Mesuji Lampung, beberapa waktu lalu.

Baca Juga:Seribuan Lembar Uang Palsu Beredar di Sumut

“Ini pengembangan dari yang didalami Polres Mesuji. Ada distribusi upal di Lampung hasil droping dari Jawa Tengah, yakni Sukoharjo. Akhirnya kita ikut memback-up melakukan penyelidikan,” ujar Wahyu, Selasa (1/11/22).

Dalam penggerebekan yang dilakukan, Sabtu (22/10/22) lalu, Polisi berhasil mengamankan empat pelaku yang berperan sebagai pembuat dan pengedar uang palsu.

Baca Juga:Uang Palsu Beredar di Pasar Malam Rambung Merah Simalungun, Dua Diduga Pengedar Diamankan Warga

Keempatnya adalah Tamtomo (40) warga Pemalang sebagai operator mesin, Sarimin (52) warga Kemayoran sebagai tukang sablon, Tri Hendro (53) warga Semarang yang berperan sebagai tukang desain, scan dan membuat plat serta Purwanto (47) warga Bandung sebagai pemasar/marketing.

“Ada empat orang berhasil kita amankan, punya peran masing-masing, dari tukanh desain, sablon, operator mesin sampai marketing. Nanti detailnya akan dijelaskan bapak Kapolda Jawa Tengah siang ini,” terang Wahyu.(cnn/hm10)

Related Articles

Latest Articles