Taput, MISTAR.ID
Polsek Siborongborong dan Kejaksaan Negeri (Kejari) menggelar rekonstruksi adik bunuh abang kandungnya di desa Paniaran Kecamatan Siborongborong, Rabu (14/4/21). Peristiwa pembunuhan itu sendiri terjadi Rabu (10/3/21) sekitar pukul 18.30 WIB di Dusun Pangaloan Desa Paniaran Kecamatan Siborongborong Kabupaten Tapanuli Utara.
Pada saat kejadian, Swandi Nababan (18 ) nekat membunuh abang kandungnya Ambronsus Nababan (34) dengan menggunakan kayu yang diambil dari samping rumahnya lalu memukul abangnya di bagian kepala sebanyak 6 kali hingga tewas di tempat kejadian.
Pelaksanaan rekonstruksi sebanyak 5 adegan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Siborongborong AKP Bonar Silalahi dan dihadiri Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara Lamhot Heryanto Sagala serta pengacara prodeo yang mendampingi tersangka. (fernando/hm09)