15.9 C
New York
Tuesday, April 16, 2024

Ratusan Pelaku Kejahatan 3C Diamankan dalam Operasi Sikat Toba 2022

Medan, MISTAR.ID

Polda Sumut bersama jajaran polres menangkap 211 tersangka kasus pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor) serta penadah barang curian.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, ratusan tersangka ini ditangkap selama Operasi (Ops) Sikat Toba 2022 yang dimulai dari tanggal 30 November hingga 8 Desember 2022.

“Selama digelarnya Ops Sikat Toba, kita mengamankan ratusan pelaku kejahatan,” kata Hadi, Sabtu (10/12/22).

Baca Juga:Berulangkali Beraksi, Residivis Curanmor Diamankan Polres Binjai

Dia menjelaskan, ke-211 pelaku kejahatan itu ditangkap dari 161 kasus. “Seratusan kasus kejahatan berhasil diungkap terdiri Curat, Curas, Curanmor serta penadah barang curian,” sebut dia.

Kabid memaparkan, untuk perkara curas sebanyak 9 kasus terdiri dari 12 tersangka, target operasi (TO) 3 orang, tempat kejadian 1, non target operasi (TO) 1 orang.

Sedangkan perkara Curat sebanyak 122 kasus, 142 tersangka, TO 43 orang, tempat kejadian 25, barang bukti 25 unit, non TO 82 orang. Lalu perkara Curanmor sebanyak 39 kasus, tersangka 56 orang, TO 17, tempat kejadian 7, barang bukti 2 unit, non TO 34 orang.

“Kemudian untuk perkara penadah barang curian sebanyak satu kasus berhasil diungkap dengan diamankan satu orang tersangka serta barang bukti satu unit,” ungkapnya.

Hadi mengungkapkan, Ops Sikat Toba 2022 diharapkan mampu menekan serta mencegah terjadi kejahatan-kejahatan yang meresahkan masyarakat menjelas Perayaan Natal dan Tahun Baru 2023.

“Satgas Preventif diminta untuk lebih memaksimalkan patroli jalanan pada saat jam rawan serta Satgas Bantuan Bimmas melakukan penyuluhan imbauan dalam mengantisipasi aksi kejahatan,” pungkas mantan Wadirlantas Polda Kalteng tersebut. (saut/hm12)

Related Articles

Latest Articles