7.5 C
New York
Friday, April 19, 2024

Pria Ini Jual Ekstasi Diupah Rp7.500 Per Butir

Binjai, MISTAR.ID

Seorang pria pengedar ekstasi ditangkap dari sebuah gubuk di Jalan Gunung Sinabung, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Binjai Selatan, Senin (5/9/22) sore.

Dari tangan pelaku berinisial LPL (37), warga Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Binjai Selatan tersebut, petugas Satres Narkoba Polres Binjai menemukan 99 butir ekstasi.

Kasubag Humas Polres Binjai Iptu Junaidi menyampaikan, penangkapan terhadap LPL berdasarkan informasi yang diterima tentang adanya pria mengedarkan narkoba di lokasi.

Baca Juga:Juni-Juli 2022, 69 Kg Sabu dan 59 Ribu Ekstasi Terbongkar di Asahan dan Tanjungbalai

“Menindaklanjuti informasi itu, petugas langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian,” ujarnya, Rabu (7/9/22).

Setibanya di lokasi, petugas yang melihat pria mencurigakan di dalam gubuk langsung melakukan penangkapan. Saat digeledah, petugas menemukan satu plastik klip transparan berisi 99 butir ekstasi merek GUCI warna hijau muda dari saku celananya.

“Ekstasi itu dia peroleh dari A yang kini masih dalam pengejaran. LPL mengaku mendapat upah Rp7.500 per butirnya untuk menjual ekstasi itu,” sebut Junaidi.

Baca Juga:Dibekuk, Wanita Ini Edarkan 9 Kg Sabu dan 2.800 Butir Ekstasi di Medan

Tanpa perlawanan, tersangka dan barang bukti langsung diboyong ke Polres Binjai untuk proses selanjutnya. Junadi memastikan Polres Binjai masih terus mengejar A, pemilik barang haram tersebut.

“Untuk A masih dikejar oleh teman-teman Satres Narkoba,” tukasnya. (ial/hm14)

Related Articles

Latest Articles