23.5 C
New York
Sunday, June 30, 2024

Pria Asal Simalungun Diamankan Polisi Saat Transaksi Sabu

Simalungun, MISTAR.ID

Seorang pria berinisial FW (35) warga Nagori Panombean Baru, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun, ditangkap dari Huta IV oleh Satuan Narkoba Polres Simalungun atas kasus kepemilikan narkotika jenis sabu pada Selasa (13/6/23) kemarin.

Penangkapan tersebut pun dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Adi Haryono, Rabu (14/6/23). Ia mengatakan, dari tersangka ditemukan satu bungkus plastik klip transparan yang di dalamnya diduga narkotika jenis sabu seberat 0,75 gram.

“Kita juga mengamankan 1 unit timbangan digital, 1 buah gunting, 1 unit Hp Nokia, uang yang diduga hasil penjualan sabu sebesar Rp500 ribu dan 1 set alat hisap sabu,” kata Adi.

Baca juga: Diupah Rp7 Juta per Kg, Kedua Tersangka Ini Ngaku 2 Kali Selundupkan Sabu ke Medan

Dikatakan polisi berpangkat tiga balok emas ini, tersangaka diamankan berdasarkan laporan dari masyarakat setempat yang menyebut adanya pelaku sedang melakukan transaksi narkotika.

Saat ini tersangaka sudah ditahan dan diproses polisi, guna menjalani proses hukum yang berlaku.

Baca juga: Polsek Indrapura Gerebek Lokasi Pengedar Sabu, 3 Orang Digulung

Pada sisi lain, AKP Adi juga meminta kepada seluruh masyarakat agar aktif melaporkan kejadian yang mencurigakan, agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat oleh aparat keamanan. (Matius/hm21).

Related Articles

Latest Articles