10.4 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Pria Asal Siantar Utara Kepergok Mencuri di Gudang, Ini yang Terjadi

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Jonny Mangatur Sihotang alias Jon (36) warga Jalan Sekata, Kelurahan Suka Dame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar ditangkap pihak kepolisian usai kedapatan melakukan pencurian.

Adapun yang hendak dicuri yakni, tiga tabung angin kompresor truk dan handel porsneling mobil truk, empat potongan besi casis mobil truk, tiga jerjak besi jendela, dua batang besi UNP 5, dua buah besi dudukan tangki solar mobil truk.

Besi yang dicuri oleh Jonny Mangatur pun berasal dari gudang di Jalan Medan Km 4,5 Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar milik Tan Hok Ning (63) warga Jalan TB Simatupang, Kota Pematang Siantar.

Baca Juga:Pencurian Getah Pinus di Simempar Deli Serdang Terus Berlanjut

Kepala Unit (Kanit) Jatanras Satreskrim Polres Pematang Siantar Ipda Moses Butar Butar mengatakan, kejadian pencurian besi yang dilakukan Jonny Mangatur terjadi pada Kamis (24/11/22) malam. Dimana korban sebelumnya mendapat informasi kalau barang-barang miliknya telah keluar dari dalam gudang.

“Setelah korban mendapat informasi, korban langsung menuju gudang dan melihat ada orang di dalam. Pelaku saat itu mau melarikan diri,” ujar Kanit Jatanras, Jumat (25/11/22).

Saat itu juga korban teriak maling sehingga warga sekitar keluar dan berhasil mengamankan pelaku pencurian besi dari gudang milik korban. Setelah diamankan warga, pelaku diserahkan kepada pihak kepolisian.

“Barang yang sudah sempat diambil pelaku berupa besi casis mobil dan kompresor mobil (tangki angin). Atas kejadian itu, korban dirugikan sebesar Rp8 juta. Korban sudah membuat laporan ke Polres Pematang Siantar,” ungkap Moses kembali.

Kini, pihak kepolisan menetapkan Jonny Mangatur Sihotang sebagai tersangka kasus pencurian. Dan juga barang bukti yang dicuri diamankan di Polres Pematang Siantar. (hamzah/hm12)

Related Articles

Latest Articles