10.1 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

Pria Asal Bandar Simalungun Rampok dan Nyaris Perkosa IRT

Batu Bara, MISTAR.ID

Seorang pria mengendarai sepeda motor Honda Supra yang berpura-pura menawarkan jasa mengantar korban diringkus tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Batu Bara.

Tersangka Ra (34), warga Lingkungan VII Sebrang, Desa Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun diringkus atas pengaduan korban MM (46), warga Dusun I, Desa Perbaungan, Kecamatan Sei Kepayang, Asahan.

Korban mengaku dirampok tersangka di pinggir kebun sawit PT Socfindo Tanah Gambus di jalan lingkar luar samping rel KA menuju arah Desa Simpang Dolok.

Baca Juga:Heroik! IRT Kejar dan Tabrak Sepeda Motor Perampok

Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Jhon H Tarigan membenarkan peristiwa perampokan dan penangkapan tersangka, Selasa (12/7/22) malam.

Disebutkan Tarigan, peristiwa perampokan dan percobaan perkosaan terhadap korban terjadi Minggu (10/7/22) sekitar pukul 04.30 WIB.

Korban didampingi suaminya WM membuat laporan pengaduan di SPKT Polres Batu Bara pada Senin 11 Juli 2022 pagi. Begitu korban membuat pengaduan, piket fungsi langsung bergerak ke Perdagangan, Simalungun bersama korban, melacak keberadaan tersangka.

Baca Juga:Perampok Sopir Truk di Belawan Dibekuk

“Sekitar pukul 13.00 WIB, hari itu juga piket fungsi memberi laporan keberadaan tersangka. Selanjutnya tim Opsnal Sat Reskrim langsung menuju sasaran dan berhasil meringkus tersangka di jalan lintas Lima Puluh-Perdagangan, Desa Perdagangan II, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun,” beber Tarigan.

Diterangkannya, kronologis peristiwa tersebut bermula saat korban yang sempat ketiduran diturunkan sopir bus yang dinaikinya di Perdagangan. Semula korban hendak turun di Simpang Kawat, Kabupaten Asahan.

Namun karena saat itu masih pukul 04.00 WIB, belum ada bus yang hendak membawanya balik ke Simpang Kawat. Di tengah kebingungan tersebut, seseorang yang mengendarai sepeda motor datang menawarkan jasa mengantar korban ke Lima Puluh dengan kesepakatan ongkos ojek Rp40 ribu. Tanpa curiga korban naik ke sepeda motor tersangka.

Baca Juga:Dua Perampok PRT Ditembak

Namun tersangka mengarahkan sepeda motor langsung ke arah Indrapura. Melihat itu, korban bertanya kepada tersangka mengapa bergerak ke arah Indrapura bukan ke Lima Puluh. Agar korban tidak curiga, tersangka berdalih hendak mengganti sepeda motornya dengan sepeda motor lain di rumahnya.

Tersangka kemudian berbelok ke arah kanan setelah melewati rel KA Lima Puluh menyusuri jalan lingkar luar Lima Puluh Simpang Dolok. Ketika di tempat sunyi di jalan menurun, tersangka menghentikan sepeda motornya. Kemudian tersangka langsung memarkirkan sepeda motornya di pinggir jalan.

Ra kemudian membuang tas pakaian korban. Setelah turun dari sepeda motornya, tersangka yang sudah kesetanan langsung menarik baju korban berniat hendak memerkosa.

Baca Juga:Polsek Percut Sei Tuan Ringkus 6 Pelaku Perampasan Mobil

Melihat niat tidak baik dari Ra, dengan sekuat tenaga korban MM melakukan perlawanan dan memberontak hingga pakaian korban robek. Melihat perlawanan korban, tersangka semakin kesetanan dan membentak korban. Meski dibentak, MM tetap berusaha meloloskan diri dari tersangka.

Karena MM berhasil meloloskan diri, tersangka berubah pikiran dengan merebut tas sandang yang dikalungkan korban di lehernya. Tersangka mendorong korban hingga terjatuh ke aspal. Begitu berhasil merampas tas sandang MM, tersangka langsung tancap gas kabur meninggalkan korban seorang diri.

Tas sandang milik korban yang dirampas tersangka berisikan 2 buah HP, 2 potong cincin emas, uang tunai Rp400.000, 1 lembar uang kertas dolar Singapura sebesar 10 dolar, 1 lembar uang dolar Singapura sebesar 2 dolar, 2 buah jam tangan, KTP, kartu ATM BRI, 2 Kartu Pra Sejahtera, 1 buah buku paspor.

Baca Juga:IRT Dirampok Pria Gemuk Naik Honda Beat Hitam di Bangun Purba Deli Serdang

Saat tersangka kabur, korban sempat berteriak minta tolong namun karena TKP di kebun kelapa sawit, menyebabkan tidak ada satu orang pun yang mendengar dan datang ke tempat kejadian.

Lalu dengan bersusah payah korban berjalan tertatih-tatih menuju Jalinsum. Sesampai di Jalinsum, korban bertemu dengan seorang pria marga Damanik yang kemudian menyarankan korban membuat laporan polisi ke Polres Batu Bara.

Namun karena kondisinya panik dan lemah tak berdaya, korban minta dinaikkan ke bus agar pulang terlebih dahulu. Sesampai di rumahnya, korban menceritakan peristiwa yang menimpanya kepada suaminya WM (52). Tak lama berselang dengan didampingi suaminya, korban kembali ke Lima Puluh dan membuat laporan di Polres Batu Bara.

“Saat dilakukan wawancara, tersangka Ra mengakui perbuatannya. Terhadap barang-barang yang dicuri, dilakukan penjemputan ke tempat di mana tersangka menyimpan barang hasil curiannya guna dijadikan barang bukti di persidangan untuk proses lebih lanjut,” pungkas Tarigan. (ebson/hm14)

Related Articles

Latest Articles