10.5 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

Polsek Raya Selidiki Kebakaran 7 Unit Rumah di Mangadei Simalungun

Simalungun, MISTAR.ID

Personil piket Polsek Raya Resort Simalungun turun melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna menyelidiki penyebab terjadinya kebakaran 7 unit rumah semi permanen milik warga di Lingkunhan XI Mangadei, Kelurahan Pematang Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, Jumat (10/3/2023).

Ketujuh unit rumah warga yang terbakar itu diketahui milik Jaderman Purba (70), Darwin Saragih (45), Sarlen Purba (41), Sabar Sipayung (50), Helmina Purba (85), Sarudin Purba (38) dan Daulat Sumbayak (71).

Baca Juga: 7 Rumah Semi Permanen Terbakar di Simalungun

Terjadinya kebakaran diduga akibat kompor gas dinyalakan di rumah Darwin Saragih diduga mengalami kebocoran dan api kompor gas langsung membesar dan merembes ke rumah enam tetangganya.

Menerima laporan masyarakat, Kapolsek Raya AKP Alwan SH langsung perintahkan Kanit Reskrim Ipda H.Manurung dan personil piket berangkat melakukan olah TKP.

Pada pagi harinya sekira pukul 08.30 Wib kobaran api berhasil dipadamkan. Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran itu melainkan kerugian material ditaksir Rp1,1 miliar berupa bangunan 7 unit rumah beserta isinya dan 1 unit sepeda motor Honda Supra tanpa nomor polisi.(maris/ril/hm02)

Related Articles

Latest Articles