7.4 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Polsek Percut Sei Tuan Sita Dua Mesin Judi Tembak Ikan

Medan, MISTAR.ID

Polsek Percut Sei Tuan kembali melakukan penindakan praktik judi ketangkasan di Dusun XIII Pasar Belakang, Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Jumat (2/12/22).

Penindakan dilakukan merespon pengaduan masyarakat (dumas) yang resah dengan keberadaan judi tembak ikan dan dindong di lokasi.

Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu J Simamora kemudian berkoordinasi dengan aparat desa, bergerak secara bersama-sama menuju lokasi.

Baca Juga:Polrestabes Medan Temukan Puluhan Mesin Judi dan Ringkus Pengguna Narkoba dari Tanjung Pamah

“Ada dua unit mesin judi ikan-ikan diamankan, namun tim tidak menemukan pemain ataupun operator mesin judi tersebut,” ujar Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M Agustiawan, Sabtu (3/12/22).

Dua barang bukti itu kemudian dibawa ke Polsek Percut Sei Tuan untuk penyelidikan lebih lanjut. Agustiawan kembali mengimbau masyarakat yang mengetahui praktik perjudian untuk memberitahukan kepada mereka.

“Informasi sekecil apapun pasti kita tindaklanjuti,” katanya.

Agustiawan memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan sesuai perintah Kapolrestabes Medan, demi menciptakan wilayah Medan dan sekitarnya yang kondusif. (ial/hm12)

Related Articles

Latest Articles