10.4 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Polsek Percut Sei Tuan Sita 12 Unit Mesin Judi Dindong Tak Bertuan

Medan, MISTAR.ID

Sebanyak 12 unit mesin judi dindong disita dalam penggerebekan yang dilakukan di Jalan Pasir Putih Desa Pematang Lalang dan Jalan Kambes Desa Cinta Damai, Kecamatan Percut Sei Tuan, Jumat (23/9/22).

Penggerebekan dilakukan Polsek Percut Sei Tuan setelah menerima informasi dari masyarakat terkait masih adanya permainan judi ketangkasan jenis dindong dua lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, tim yang mendatangi Jalan Pasir Putih menemukan 6 unit mesin judi dingdong yang sedang tidak beroperasi, tanpa ditemukan pemiliknya.

Baca Juga:Polisi Gerebek Lokasi Judi dan Narkoba di Pinggir Sungai

Tim selanjutnya bergerak ke Jalan Kambes Desa Cinta Rakyat dan menemukan kembali 6 unit mesin judi dingdong yang sedang tidak beroperasi. Ke-12 mesin judi dingdong itu kemudian dibawa ke Polsek Percut Sei Tuan untuk proses lanjut.

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M Agustiawan bersama Kanit Reskrim Iptu Ahmad Albar mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberi informasi keberadaan permainan judi di wilayah hukum mereka.

“Sesuai arahan pimpinan, kita akan terus melakukan pemberantasan perjudian,” ujar Agustiawan via Whats App, Sabtu (24/9/22) siang. (ial/hm12)

Related Articles

Latest Articles