9.1 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Polsek Medan Timur Tangkap Pencuri Spesialis Kos-kosan

Medan, MISTAR.ID

Personel Reskrim Polsek Medan Timur mengamankan seorang pelaku pencuri yang kerap beraksi di rumah kos-kosan, Senin (6/6/22). Penangkapan tersebut bermula saat korban penghuni kos melaporkan kehilangan laptop dan handphone.

Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan didampingi Kanit Reskrim Iptu J Simamora mengatakan, awalnya korban Bryan Dimas Adji Nugroho yang merupakan penghuni kos di Jalan Ampera Raya Kelurahan Glugur Darat II Kecamatan Medan Timur, baru bangun tidur, Sabtu (4/6/22) pagi.

“Korban melihat laptopnya sudah tidak ada,” ucap Rona, Selasa (7/6/22).

Selanjutnya, kata dia, korban yang merupakan seorang mahasiswa kemudian membangunkan teman satu kosnya untuk menanyakan keberadaan laptopnya. Namun teman korban mengatakan kalau laptop diletakkan di meja dan teman korban juga mencari handponenya yang diletakan di kursi depan kaca juga tidak ada.

Baca juga: Dua Maling Spesialis Sekolah Diringkus Polres Siantar

Kedua penghuni kos inipun, sambung Kapolsek, melihat jendela kosnya dalam keadaan terbuka. Karena curiga kalau mereka baru saja kemalingan, korban Bryan Dimas Adji Nugroho membuat pengaduan ke Polsek Medan Timur. Menerima pengaduan dari korban, personel Reskrim Polsek Medan Timur langsung melakukan penyelidikan.

“Dari hasil penyelidikan, tim kemudian mendapatkan laporan kalau pelaku diketahui bernama Zulkifli alias Kifli (36) warga Jalan Ampera III Kecamatan Medan Timur sedang berada di rumahnya,” jelas dia.

Masih Kapolsek, tim langsung bergerak cepat untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku. Setelah diinterogasi, pelaku Kifli mengakui perbuatannya mencuri laptop dan handphone milik korban.

Baca juga: Curi Laptop Sekolah, Residivis Ditangkap di Kamar Mandi

“Langsung kita boyong ke Kapolsek Medan Timur. Pelaku mengaku masuk ke kamar kos korban dengan cara terlebih dulu memanjat tembok menggunakan tali dan besi pengait lalu masuk ke kamar kos dengan membuka jendela,” katanya.

Tersangka sendiri juga mengaku kalau barang milik korban telah dijual oleh seorang pria bernama Alpin alias Wakwaw di Jalan Ampera III. Laptop dijual seharga Rp1 juta dan handphone seharga Rp650.000. Pihaknya kini masih mengejar penampung barang korban.

Menurut Rona, pelaku diduga sudah sering melakukan pencurian di rumah kos-kosan. “Kita menduga sudah sering beraksi di kos-kosan,” jelas dia. (saut/hm09)

Related Articles

Latest Articles