9.1 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Polsek Medan Baru Bekuk Dua Pelaku Pencurian

Medan, MISTAR.ID

Dua pelaku pencurian yang beraksi di Doorsmeer Gesere milik Malatang Sihombing di Jalan KH Wahid Hasyim Medan pada, Rabu (28/4/21) lalu, berhasil dibekuk Polsek Medan Baru.

Mereka adalah M Syiapuddin Sinaga alias Nasution (43) warga Pasar 9 Tembung dan Rico Bernard Silaban (41) warga Jalan Kuali Medan.

Dalam laporannya, korban mengaku kehilangan sejumlah barang-barang keperluan usaha doorsmeer, seperti motor dinamo, dua unit mesin pompa air dan satu unit out door AC.

Tak hanya itu, pelaku juga membawa kabur dua unit mesin pompa air merk Ground Fos, 8 batang selongsongan lift doorsmeer, serta 4 batangan kaki lift doorsmer. Korban kemudian membuat laporan ke Polsek Medan Baru.

Baca Juga: Diduga Korban Perampokan, Boru Napitupulu Tewas dengan Luka Tusuk

“Berbekal laporan itu kita kemudian membentuk tim untuk melakukan pengejaran,” ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Irwansyah Sitorus, Rabu (19/5/21).

Sepuluh hari melakukan penyelidikan, kata Irwansyah, pelaku bernama M Syiapuddin Sinaga alias Nasution berhasil ditangkap di Jalan KH Wahid Hasyim Medan, Jumat (7/5/21).

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku mengambil barang tersebut bersama rekannya dengan cara menggunakan beca motor (betor) dan mendatangi tempat usaha korban.

Baca Juga: Lansia Dirampok di Siantar, Dua dari Tiga Pelaku Ditembak Polisi

“Kemudian mereka merusak pintu dan membawa barang-barang tersebut, kemudian dijual ke penampungan barang bekas,” ujarnya.

Selanjutnya, pada 10 Mei 2021 dilakukan penangkapan terhadap satu tersangka lain atas nama Rico Bernard Silaban. Keduanya kemudian diboyong ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Kita jerat keduanya menggunakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tegas Irwansyah.(ial/hm02)

 

Related Articles

Latest Articles