15.4 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

Polrestabes Medan Tangkap 5 Pelaku Penyerangan terhadap IRT

Medan, MISTAR.ID

Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Medan bersama Ditreskrimum Polda Sumut menangkap lima orang diduga pelaku penganiayaan secara bersama-sama dengan mengendarai sepeda motor.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Pabrik Tenun, Kelurahan Sei Putih Timur, Kecamatan Medan Petisah, Minggu (3/7/22) sekitar pukul 02.30 WIB. Pelaku menyerang dua orang korban, salah satunya seorang wanita ibu rumah tangga (IRT) yang mengalami luka cukup parah.

“Dari kelima pelaku, dua di antaranya masih anak di bawah umur berinisial ST (17) dan RF (16). Sedangkan tiga pelaku lainnya bernama Jhon (25), Frans (19) dan Reja (19),” ujar Ps Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Selasa (12/7/22).

Baca Juga:Polrestabes Medan Amankan 8 Remaja Diduga Anggota Geng Motor

Fathir menjelaskan, dari kelima pelaku turut diamankan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor Honda Scoopy, sepeda motor Honda Vario, 3 parang, 1 gergaji, 1 pedang dan 3 buah batu.

“Kejadian berawal saat korban baru pulang membeli pulsa dari Jalan Ayahanda dengan melintasi Jalan Pabrik Tenun,” sebutnya.

Sesampainya di Jalan Pabrik Tenun, tambah Fathir, korban melihat 6 unit sepeda motor yang datang dari arah berlawanan melakukan pelemparan terhadap gerombolan sepeda motor lain dan juga sepeda motor korban.

Baca Juga:9 Anggota Geng Motor Garuda Hitam di Deli Serdang Diamankan, Satu Lagi Buron

“Pelemparan itu membuat korban mengalami luka cukup parah di bagian mata dan harus menjalani perawatan medis di rumah sakit,” sebutnya.

Selain lima pelaku yang diamankan, Fathir menegaskan jika pihaknya telah menetapkan 5 orang tersangka lain yang saat ini masih dalam pengejaran.

“Kami harap pelaku yang lain untuk menyerahkan diri, karena untuk kejadian yang melibatkan remaja menggunakan sepeda motor ini menjadi atensi khusus bagi kami,” tegasnya. (ial/hm14)

Related Articles

Latest Articles