15.7 C
New York
Tuesday, April 23, 2024

Polres Tanjungbalai Musnahkan 4 Kg Lebih Barang Bukti Sabu

Tanjungbalai, MISTAR.ID

Polres Tanjungbalai melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 4 kilogram lebih hasil tangkapan selama dalam kurun tiga bulan terakhir, Selasa (31/5/22).  Wakapolres Tanjungbalai Kompol Jumanto mengatakan barang bukti narkotika jenis sabu yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil kejahatan dari tiga orang pelaku.

“Total keseluruhan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang dimusnahkapan pada hari ini, seberat 4.407,8 gram. Pemusnahannya dilakukan dengan cara dilarutkan ke dalam air panas,“ katanya.

Dikatakannya, keseluruhan barang bukti yang dimusnahkan itu merupakan hasil pengungkapan kasus yang dilakukan personel Satnarkoba Polres Tanjungbalai yang disita dalam tiga kegiatan atau laporan polisi selama tiga bulan terakhir. Ada tiga orang tersangkanya dan satu orang lagi masuk daftar pencarian orang atau DPO.

Baca juga: Sabu Senilai Rp3,3 Miliar Dimusnahkan di Medan

Dari hasil asumsi perhitungan, sambung Kompol Jumanto lagi, seluruh barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang dimusnahkan itu dapat menyelamatkan anak bangsa sebanyak 18.936 orang.

“Hitungannya satu gram untuk empat orang pengguna. Jumlahnya masyarakat yang ada di dua kecamatan di Kota Tanjungbalai ini yang terselamatkan dari dampak bahayanya narkotika ini,“ terangnya.

Sejalan dengan itu pula, Kompol Jumanto mengajak agar para tokoh agama, masyarakat dan berbagai elemen masyarakat lainnya untuk berperan aktif memberikan informasi kepada polisi soal keberadaan narkotika di lingkungan tempat tinggalnya masing-masing.

Baca juga: Polrestabes Medan Musnahkan 18 Kg Sabu Jaringan Aceh-Jakarta

“Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh instansi atau lembaga dan lapisan masyarakat atas kerja samanya mendukung kami untuk memberantas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Kota Tanjungbalai,” pungkasnya.

Amatan wartawan, seluruh barang bukti narkotika jenis sabu itu terlebih dahulu diuji keasliannya oleh tim laboratorium forensik. Setelah itu dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air panas oleh personel Satnarkoba Polres Tanjungbalai dan membuangnya ke septic tank. (eko/hm09)

Related Articles

Latest Articles