7.6 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Polres Siantar ‘Lepaskan’ Tersangka Cabuli Anak Tirinya, Alasan Tak akan Kabur

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Seorang pria berinisial PS berumur kurang lebih 60  an tahun yang menjadi tersangka kasus pencabulan terhadap anak tiri atau anak sambungnya ‘dilepaskan’ oleh Polres Pematang Siantar.

Informasi yang dihimpun, terkait dilepasnya PS pun diperoleh dari salah seorang warga bermarga Simanjuntak. Sementara warga lainnya yang juga tinggal satu daerah dengan PS pun merasa bingung, dimana pihak Kepolisian sempat lakukan penahanan.

“Yang bersangkutan kami lihat sudah berkeliaran di kampung ini,” ujar warga bermarga Simanjuntak itu, Kamis (25/5/23).

Baca juga: Pelaku Cabul Anak di Bawah Umur Ditangkap di Siantar

Kapolres Pematang Siantar, AKBP Fernando saat dikonfirmasi menyampaikan, kasus pencabulan yang menjerat PS itu prosesnya tetap lanjut.

“Tersangka tidak ditahan karena pertimbangan subyektifitas penyidik yang bersangkutan tidak akan melarikan diri,” ujar Kapolres.

Lanjut Fernando, pihaknya bersikap profesional dalam menangani perkara pencabulan itu.

Baca juga: Psikis Ibu Terganggu, Bocah SD di Siantar Dicabuli Ayah

Diketahui, kasus pencabulan ini terungkap pada bulan Maret 2023 lalu. Namun 2 bulan setelahnya tepatnya pada Mei 2023 kasus ini belum juga bergulir ke Pengadilan.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pematang Siantar Rendra Y Pardede mengatakan, pihaknya sempat menerima berkas perkara terkait kasus pencabulan. Namun setelah ditelaah, pihaknya mengembalikan berkasnya ke pihak Kepolisian.

“Berkas perkara kami terima tangga 6 April 2023, kemudian P-19 (berkas dikembalikan) tanggal 13 April 2023. Tanggal 11 Mei 2023 dikembalikan Surat Perintah Dimulainya Penyelidikan (SPDP) nya, karena hasil penyidikan tambahan belum diterima. Sampai saat ini belum dikirim lagi kepada kita,” ungkap Rendra saat dikonfirmasi, Kamis (25/5/23).

Baca juga: Mobil Warga Binjai Ditarik Paksa, 2 Orang Debt Collector Diamankan Polres Siantar

Diberitakan sebelumnya, PS diamankan dan dibawa ke Polres Pematang Siantar, karena diketahui mencabuli anak tirinya.

Bukan hanya sekali PS mencabuli anak tirinya yang masih berstatus sebagai pelajar kelas 2 di salah satu SMP Negeri di Kota Pematang Siantar itu. Disebut-sebut kalau korban sudah beberapa kali dicabuli tersangka, setelah sang istri bekerja keluar kota. (hamzah/hm16)

 

Related Articles

Latest Articles