7.6 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Polres Sergai Tangkap Pengedar Sabu

Sergai, MISTAR.ID

Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengamankan terduga pengedar narkotika jenis sabu di Kecamatan Serbajadi, beserta barang bukti 11,93 gram sabu, Senin (9/5/22).

Informasi diperoleh, pelaku yang diamankan diketahui bernama Fahruddin alias Utoh (37) warga Dusun II Kuala Bali Kecamatan Serbajadi Kabupaten Sergai Provinsi Sumatera Utara.

Dari pelaku, polisi menyita barang bukti satu plastik klip besar kosong, 3 plastik klip sedang kosong, satu plastik asoi putih, dan satu sekop runcing.

Baca Juga:Tiga Pengedar Sabu Antar Daerah Ditangkap Satnarkoba Polres Siantar

Kemudian, satu plastik klip besar berisikan butiran kristal diduga sabu berat 9.78 gram, satu plastik klip sedang berisikan butiran kristal diduga sabu berat 2.15 gram, dan satu sepeda motor Honda Vario warna hitam BK 4357 XAY.

Kapolres Sergai AKBP Dr Ali Machfud melalui Kasat Narkoba AKP Juriadi, Selasa (10/5/22) mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya seseorang yang sering melakukan jual beli narkotika jenis sabu.

Baca Juga:Miliki 6,60 Gram Sabu, Pria Ini Dibekuk Polres Tebing Tinggi

“Tersangka Utoh sempat membuang barang bukti diduga sabu ke dalam Sumur. Setelah pengambilan barang bukti yang turut disaksikan kepala dusun, tersangka tidak berkutik karena ditemukan barang bukti berupa sabu,” kata AKP Juriadi.

Menurut tersangka, dia memperoleh sabu tersebut dari AB warga Galang Deli Serdang. Selanjutnya, tim Opsnal Narkoba melakukan pengembangan sesuai pengakuan tersangka Utoh. Namun, setiba di lokasi, tersangka AB sudah melarikan diri dan kini masuk daftar pencarian orang (DPO).(hery/hm10)

Related Articles

Latest Articles