1.3 C
New York
Thursday, March 21, 2024

Polisi Minta Putra Sitompul Pelaku Penipuan Menyerahkan Diri

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Putra Sitompul (47) pelaku penipuan warga Kota Pematangsiantar diminta agar segera mungkin menyerahkan diri, Rabu (13/4/22). Pria itu telah menipu para korbannya senilai ratusan juta rupiah dan mengaku bekerja di Istana Negara itu

Permintaan untuk menyerahkan diri tersebut disampaikan pasca Putra Sitompul dilaporkan oleh korban Mulyadi Saragih (56) ke Polres Pematangsiantar. Pasca pelaporan itu, Satreskrim Polres Pematangsiantar pun sudah menetapkan Putra Sitompul masuk dalam Daftar Pencarian orang (DPO).

Kepala Unit (Kanit) Jatanras Satreskrim Polres Pematangsiantar, Ipda Moses Butarbutar mengatakan, pasca ditetapkan DPO pihaknya sudah mencari keberadaan Putra Sitompol. Namum dalam proses pencarian itu belum menemukan Putra Sitompul.

“Sudah kami cari, namun belum ketemu. Kami rasa si Putra Sitomoul ini sudah tidak berada di Pematangsiantar lagi,” ungkap Moses Butarbutar dihubungi, Rabu (13/4/22) siang.

Baca juga:Kasus Dugaan Penipuan Penggelapan Anggota DPRD, Kejari Pulangkan SPDP ke Polres Siantar

Lanjut Ipda Moses kembali, pihaknya mengimbau kepada masyarakat jika ada mengetahui keberadaan Putra Sitompul agar mengabarkan kepada Polres Pematangsiantar.

“Kita juga mengimbau kepada yang bersangkutan (Putra Sitompul) segara menyerahkan diri ke Polres Siantar,” pinta Moses kembali.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Pematangsiantar, Rendra Yoki Pardede mengatakan, bahwa SPDP kasus penipuan yang diperankan oleh Putra Sitompul sudah masuk ke Kejaksaan.

“SPDP nya itu sudah masuk. Kasi pidum juga mengatakan hal yang sama,” ungkap Rendra Yoki Pardede membenarkan.

Diberitakan sebelumnya, Mulyadi Saragih (56) warga Kelurahan Bah Kapul, Kota Pematangsiantar, melaporkan Putra Sitompul (47) ke Polres Pematangsiantar lantaran melakukan penipuan bermodus dapat mengurus menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Kejaksaan Agung.

Dalam memerankan aksi menipunya, Putra Sitompul mengaku bekerja di Istana Negara dan juga miliki kenalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berada di Jakarta. Dalam kasus ini, Putra sebagai terlapor meraup uang dari korban Rp260 juta.

Terkait dugaan penipuan tersebut, Mulyadi Saragih sebagai korban mengaku, bahwa dirinya sudah melaporkan Putra Sitompul ke Polres Pematangsiantar dengan Laporan Polisi bernomor: LP/B/589/IX/2021/SPKT/Polres Pematangsiantar tertanggal 24 September 2021.

Baca juga:Rosmawaty Ginting Ngaku Istri Pertama Hotma Sitompul

Kepada wartawan, Mulyadi Saragih ngaku, selain Putra Sitompol yang melakukan penipuan, mantan Ketua KNPI Pematangsiantar Ilal Mahdi Nasution di mana kala itu KNPI mengalami dualisme kepemimpinan, ikut terlibat sebagai penghubung dalam kasus penipuan pengurusan masuk ASN itu.

Bahkan, Ilal Mahdi Nasution menyediakan kwitansi pembayaran uang pengurusan yang diberikan oleh korban Mulyadi sebanyak Rp260 Juta.

“Saat itu, ada Ilal Mahdi Nasution, ada juga si Putra Sitompul yang bisa mengurus jebol masuk sebagai ASN. Dari sana, kami melalukan pertemuan di rumah Ilal, di perumahan Sibatu Indah Jalan Sibatu-batu Blok 3. Setelah bertemu, saya pun tergiur karena ada iming-iming anak saya bisa masuk jadi ASN,” kata Mulyadi kepada wartawan, Sabtu (27/11/21). (hamzah/hm06).

 

Related Articles

Latest Articles