6.6 C
New York
Friday, March 29, 2024

Polisi Amankan Dua Pelaku Pencurian dan Penganiayaan di Medan

Medan, MISTAR.ID

Polisi mengamankan dua pelaku tindak pidana yang telah melakukan pencurian di rumah, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan penganiayaan secara bersama-sama di lahan garapan, Desa Laut Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan, Medan.

Kedua pelaku yakni Riko Syahputra Hutajulu (28) dan Debu Irfan Syahputra (20), keduanya warga Jalan Perhubungan Desa Laut Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M Agustiawan mengatakan, pihaknya menerima laporan pengaduan dari masyarakat bahwa telah terjadi pencurian di rumah Lasmaria Sinambela (48) Jalan Pasar XVI Desa Sampali, Kamis (27/4/23) lalu.

Baca Juga:Polsek Tanjung Morawa Amankan Pelaku Curanmor

“Dalam kejadian itu, korban kehilangan 7 unit handphone dan uang Rp2 juta,” ujarnya, Sabtu (6/5/23).

Kemudian, korban lainnya bernama Khairun Rizal (32) warga Jalan Bersama Tanah Garapan Percut Sei Tuan kehilangan sepeda motor Yamaha warna merah BK-3131-AFR serta 3 unit HP pada Senin (1/5/23).

Selanjutnya, Frans Jaya Tarigan (25) mengaku dianiaya di Jalan Pengabdian Desa Laut Dendang Kecamatan Percut Sei Tuan, Kamis (4/5/23). Atas kejadian itu, korban mengalami luka bacok tangan kiri yang dilakukan kedua pelaku.

“Berbekal laporan itu, kita kemudian membentuk tim untuk menangkap pelaku,” sebutnya.

Tim kemudian menandatangi rumah yang dihuni kedua pelaku dan langsung melakukan penangkapan, Jumat (5/5/23). Saat diinterogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan tiga tindak pidana terebut.

“Dari pelaku kita turut menyita barang bukti satu buah obeng dan satu buah HP Samsung,” pungkasnya. (ial/hm12)

Related Articles

Latest Articles