7.4 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Poldasu Periksa 34 Orang Terkait Penembakan Marsal Harahap

Medan, MISTAR.ID

Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut dan Polres Simalungun telah memeriksa 34 orang saksi terkait penembakan terhadap wartawan bernama Mara Salem Harahap alias Marsal Harahap hingga tewas. Pelaku penembakan adalah orang tak dikenal (OTK).

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan dari hasil penyelidikan dan olah TKP, tim dilapangan telah mendapatkan kronologis kejadian. Kemudian sambung dia, tim juga telah memeriksa sejumlah saksi.

“Dari kronologis singkat yang didapat tim melakukan pendalaman dan telah memeriksa saksi sebanyak 34 orang,” katanya, Senin (21/6/21).

Baca Juga: Aksi Pers Melawan Bedebah: Tangkap Pelaku Pembunuhan Terhadap Marsal Harahap

“Hal tersebut untuk memudahkan penyelidikan dan membuat terang suatu tindak pidana,” ucap dia.

Selain telah memeriksa saksi-saksi, Hadi mengungkapkan, Tim juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit Mobil Datsun Go BK 1921 WR, satu pasang sepatu coklat milik korban, celana jeans yang berlubang milik korban dan beberapa barang bukti lainnya.

Baca Juga: Sebelum Ditembak, Marsal Harahap Soroti Narkoba di Medsos

“Untuk mengungkap kasus ini dibentuk tim gabungan dipimpin Direktur Reserse Kriminal Umum, juga bersama-sama koordinasi dengan TNI, Polda Sumut akan mengusut Tuntas, kami mohon dukungan dan Doanya agar segera terungkap,” jelas dia.

Saat ditanya apakah tim sudah ada mengamankan terduga pelakunya, Nainggolan mengaku belum mendapatkan kabar. “Masih itu saja data (para saksi yang diepriksa),” ucapnya.

Seperti diketahui, seorang wartawan dari media online bernama Marasalem Harahap (42) Warga Huta VII Nagori Karang Anyar, Kecamatan Gunung Maligas Kabupaten Simalungun, tewas ditembak oleh Orang Tak Dikenal (OTK) di dekat kediamannya, Sabtu (19/6/2021) dini hari. Ada pun luka tembak tersebut berada di paha sebelah kiri.(saut/hm02)

 

Related Articles

Latest Articles