-0.7 C
New York
Sunday, January 12, 2025

Poldasu Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota Polri Soal Tewasnya Penghuni Kerangkeng Mantan Bupati Langkat

Medan, MISTAR.ID

Penyidik Subdit III/Jatanras Direktorat Reskrimum Polda Sumut sedang mendalami penyidikan keterlibatan oknum anggota Polri dalam dugaan tewasnya penghuni kerangkeng, milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin.

“Kita sedang mendalami perannya sebagai apa,” kata Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (4/2/22).

Hadi menyatakan, pihaknya bertindak cepat melakukan penyidikan sesuai temuan di lapangan, dan rekomendasi Komnas HAM tentang adanya penghuni kerangkeng tersebut yang meninggal dunia.

Baca Juga:Poldasu Bakal Tetapkan Tersangka Kasus Tewas Penghuni Kerangkeng Rumah Bupati Langkat Nonaktif

Sampai saat ini, sambung Hadi, pihaknya sedang mendalami proses penyidikan adanya dugaan keterlibatan anggota itu berdasarkan pemberitaan media massa. “Pihak Komnas HAM belum memberikan rekomendasi secara resmi tentang temuan adanya kererlibatan anggota,” sebut Hadi.

Namun, Hadi memastikan, anggota yang diduga terlibat dalam tewasnya penghuni kerangkeng Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin itu, akan diproses sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku.

“Ya, kalau anggota terbukti terlibat, sudah pasti akan mendapat sanksi. Makanya, kita akan buktikan keterlibatan dan perannya seperti apa,” tegasnya. Disinggung soal penetapan tersangka, Hadi menyatakan, sangat berpotensi.

Baca Juga:Anggota Polri yang Terlibat Kasus Tewas di Kerangkeng Langkat Akan Ditindak Tegas

Apalagi, penyelidikan kasus itu sudah naik ke tahap penyidikan. Namun, dia belum tahu siapa yang dipanggil dalam waktu dekat, terkait sudah naiknya ke tahap penyidikan. “Saya belum tahu. Tapi, nanti kalau sudah penetapan tersangka, tentunya akan disampaikan (publikasikan) oleh pimpinan,” kata Hadi.

Sebelumnya, Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra menegaskan, akan menindak anggotanya jika terbukti terlibat dalam dugaan tewasnya penghuni kerangkeng milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin.

“Polda sumut akan terus berkoordinasi dengan Komnas HAM serta berkomitmen melakukan langkah-langkah untuk mendalami dan menyelidiki dugaan keterlibatan anggota Polsek. Apabila itu benar, kita tidak akan ragu memprosesnya karena itu komitmen kita,” tegas Kapolda melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (3/2/22) lalu.

Baca Juga:Anak SMA Ikut Dikerangkeng Usai Geber Gas Kendaraan ke Keluarga Bupati Langkat

Sejauh ini, sambungnya, Dit Reskrimum Polda Sumut telah menaikan status dari penyelidikan menjadi penyidikan terhadap kasus kerangkeng milik Bupati Langkat nonaktif tersebut.

“Penyidik menaikan status ke penyidikan atas dasar dua laporan polisi (LP) Nomor: LP/A/263/2022/SPKT POLDA SUMUT, tanggal 10 Feb 2022, korban Sarianto Ginting dan laporan polisi Nomor: LP/A/264/2022/SPKT POLDA SUMUT, tanggal 10 Feb 2022, korban Abdul Sidik Isnur alias Bedul,” jelasnya.(saut/hm10)

Related Articles

Latest Articles