15.4 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Polda Sumut Tetapkan 3 Tersangka Pencurian Solar Milik Pertamina

Medan, MISTAR.ID
Polda Sumut menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencurian BBM Solar dari pipa penyaluran minyak milik Pertamina di Belawan.

“Ketiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu berinisial H, M dan A. Saat ini mereka sudah ditahan di Mapolres Belawan,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (11/1/23).

Ia mengungkapkan, ketiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu masih menjalani pemeriksaan secara intensif. “Dari hasil pemeriksaan aksi pecurian BBM ini sudah berlangsung lama,” ungkapnya.

Baca juga:Polda Sumut Siap Sukseskan Event Internasional F1H20 Danau Toba

Sebelumnya, Polda Sumut menyita BBM jenis solar yang dicuri warga Belawan dari pipa milik PT Pertamina secara beramai-ramai sebanyak 500 liter. BBM milik Pertamina itu dicuri warga sejak beberapa hari belakangan.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, barang bukti solar di dalam drum penampungan sudah diamankan. Solar diamankan polisi dari rumah-rumah warga di lokasi.

“Hasil sweeping pipa Pertamina sepanjang melewati kawasan pemukiman Polres Belawan itu menyita kurang lebih 500 liter jenis solar yang ditampung oleh para pelaku di drum yang berada di dalam rumahnya,” ujar Hadi, Selasa (3/1/23) malam.

Hadi mengatakan, warga mencuri minyak milik perusahaan plat merah ini dengan cara melubangi pipa menggunakan mesin bor. Kemudian pipa disambung dengan pipa baru dan ditampung menggunakan jeriken yang dipersiapkan.

Baca juga:Pria Asal Siantar Utara Kepergok Mencuri di Gudang, Ini yang Terjadi

Dari penindakan ini, empat orang bersama barang bukti berhasil diringkus. Berdasarkan pemeriksaan sementara, BBM jenis solar hasil mencuri dari aliran pipa Pertamina ini dijual secara acak.

Kata Hadi, sejauh ini Polisi masih berkoordinasi dengan Pertamina berapa kerugian yang dialami perusahaan BUMN tersebut. “Dijual kemana masih kita dalami. Pelaku ini menampung kurang lalu didistribusikan secara sembarang. Untuk kerugian kita masih koordinasi,” ucapnya. (saut/hm06)

Related Articles

Latest Articles