12.3 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Polda Sumut Tangkap Kurir 27 Kg Sabu di Binjai

Medan, MISTAR.ID

Seorang kurir narkoba berinisial L (25) warga Jalan Perjuangan, Kompleks Elite Tanjungrejo, Medan, ditangkap petugas Ditreserse Narkoba Polda Sumut di Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Rabu (10/5/23) kemarin.

“Dari tangan tersangka disita barang bukti sabu sebanyak 27 bungkus dengan berat 27.000 Gram (27 kg),” kata, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (11/5/23).

Ia menerangkan, tersangka L ditangkap atas laporan dari masyarakat. Dimana laporan itu menyebutkan kalau ada pengiriman sabu-sabu dari Aceh menuju Medan dengan menggunakan mobil Toyota Kijang Innova plat BL 11 ZH.

Baca juga: Miliki Sabu, Warga Tebing Tinggi Diciduk Polisi

“Dari informasi itu personel melakukan penyelidikan tepatnya di Jalan Soekarno Hatta, Kota Binjai, menghentikan mobil tersebut,” terangnya.

Lebih lanjut, Hadi mengungkapkan personel langsung melakukan penggeledahan di dalam mobil. Alhasil ditemukan dua karung goni berisi sabu sebanyak 27 bungkus.

“Saat diinterogasi tersangka L mengakui barang bukti itu baru dijemputnya dari Aceh,” terang dia.

Baca juga: Denintel Kodam I/BB Tangkap Bandar Sabu di Simalungun

Rencananya, kata Hadi, setelah tiba di rumah tersangka, sabu itu akan dijemput oleh seseorang yang masih dalam penyelidikan.

“Sabu didapatnya dari seseorang dimana nantinya akan menjemput barang bukti itu di rumahnya,” ungkapnya.

Saat ini, sambung dia, tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolda Sumut. “Polda Sumut masih melakukan pengembangan untuk menangkap jaringan lainnya yang bekerja sama dengan tersangka L,” kata dia. (Saut/hm21).

Related Articles

Latest Articles