10.3 C
New York
Tuesday, April 23, 2024

Polda Sumut Ringkus Kurir Puluhan Kilo Sabu dan Belasan Ribu Butir Pil Ekstasi

Medan, MISTAR.ID

Personel Ditresnarkona Polda Sumut bersama Polrestabes Medan meringkus seorang kurir narkoba di Jalan Mahoni Batu Batu 5 Lingkungan X, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai, Senin (6/3/23) malam. Dari pelaku, petugas menyita sabu-sabu 46 kg dan pil ekstasi 19.760 butir.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pengungkapan ini bermula dari adanya dugaan peredaran narkoba di Daerah Tanjung Balai dan Asahan.

“Kemudian ditindaklanjuti oleh Subdit III Ditresnarkonaba drngan Polrestabes Medan,” jelas dia, Rabu (8/3/23).

Baca Juga:Dua Terduga Pengedar Sabu Ditangkap di Jalinsum Batu Bara

Saat pelaku RM alias Memet hendak membawa narkoba dengan menggunakan mobil Xpander, petugas yang sedang melakukan penyelidikan mencoba menghentikan laju kendaraan pelaku. “Kemudian menggeledah mobil terduga pelaku didapat 46 Kilo narkotika jenis sabu dan lebih dari 19 ribu butir pil ekstasi,” ucapnya.

Tanpa ada perlawanan, sambung Kabid, RM kemudian diboyong ke Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan. “Saat ini terduga pelaku bersama barang bukti sudah dibawa ke Ditresnarkonaba Polda Sumut untuk diperiksa,” kata Hadi.

Saat ini, sambung Kabid, petugas Ditresnarkonaba Polda Sumut masih memburu dua orang sindikat RM. “Dua orang pelaku di antaranya yang menyuruh RM dengan yang nanti akan mengedarkan barang itu masih dalam pengejaran,” sebutnya.

Rencananya, sebut kabid, puluhan kilo sabu dan belasan ribu butir pil ekstasi itu akan diedarkan di Kota Medan dan Jakarta. “Nantinya di edarkan di Medan dan sebagian di Jakarta,” jelasnya.

Pengakuan tersangka kepada penyidik, sebut Hadi, RM belum ada menerima upah dari pria yang menyuruhnya. “RM belum menerima upah,” kata dia. (saut/hm12)

Related Articles

Latest Articles