9.9 C
New York
Friday, April 19, 2024

Polda Sumut Olah TKP Temuan Jasad Bripka Arfan Saragih di Samosir

Medan, MISTAR.ID
Pasca ditariknya kasus kematian Bripka Arfan Saragih, Polda Sumut langsung bergerak cepat mendalami penyelidikan.

Tim yang sudah dibentuk Polda Sumut mendatangi lokasi temuan jasad Bripka Arfan Saragih di Dusun Simullop Desa Siogung Ogung Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir, Sabtu (25/3/23).

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, tim dari Polda Sumut telah melakukan olah TKP di lokasi penumuan mayat Bripka AS. Dia mengaku, lokasi temuan mayat masih di pasang garis polisi.

“Tim kemarin mendatangi TKP yang masih police line. Ya dilakukan olah TKP,” kata dia, Minggu (26/3/23).

Baca Juga:Tim Kuasa Hukum Surati Kapolri Soal Kejanggalan Kematian Bripka Arfan Saragih

Olah TKP yang dilakukan tim Labfor, Inafis dan Kedokteran Polda Sumut didampingi oleh Dirkrimum Polda Sumut dan disaksikan oleh pengacara keluarga korban.

“Personil dan penyidik yang datang pertama di TKP menempatkan barang bukti sesuai sket TKP,” ucapnya.

Ia belum bisa membeberkan hasil dari olah TKP dan apa saja bukti yang baru ditemukan.

“Semua sedang didalami penyidik,” katanya.

Sedangkan dalam kasus penggelapan wajib pajak kendaraan senilai Rp2.5 miliar, kata Hadi, juga masih dalam pendalaman penyidikan.

Baca Juga:Keluarga Minta Ungkap Siapa Saja Terlibat Kasus Penggelapan Pajak dan Kematian Bripka Arfan Saragih

“Semuanya masih didalami. Intinya, kita langsung bergerak cepat setelah kasus ini ditarik ke Polda Sumut,” ungkap Kabid.

Sebelumnya, Polda Sumut menarik kasus kematian Bripka AS yang diduga akibat minum racun sianida. Selain itu, kasus penggelapan wajib pajak kendaraan juga sekarang ditangani Polda Sumut. Kedua kasus ini sebelumnya ditangani oleh Polres Samosir.

Polda Sumut sendiri telah membentuk tim terdiri dari Reserse Krimsus, Reserse Krimum dan Propam, untuk menangani kasus ini.

“Kapolda memastikan proses penanganan perkara yang saat ini ditarik Polda Sumut berjalan trasparan dan terbuka,” terang Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Jadi Wahyudi.

Baca Juga:Rentetan Kematian Bripka Arfan Saragih, Poldasu Tarik Kasus Penggelapan Pajak Kendaraan dari Polres Samosir

Sekadar mengingatkan, Bripka Arfan Saragih ditemukan tewas di Dusun Simullop Desa Siogung Ogung Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir pada 6 Februari lalu. Dari hasil penyelidikan, bahwa Bripka AS yang merupakan pelaku penggelapan uang wajib pajak tewas karena diduga minum racun sianida.

Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman di Mapolres Samosir menyampaikan, berdasarkan fakta autopsi dan pemeriksaan luar dalam kedokteran forensik bahwa kematian Bripka Arfan Saragih meninggal karena bunuh diri dengan meminum cairan sianida.

Pihak keluarga korban tidak Terima dengan kematian Bripka Arfan Saragih yang diklaim kerena bunuh diri. Keluarga merasa ada kejanggalan atas kematian personel Satlantas Polres Samosir itu.

Didampingi tim kuasa hukum pihak keluarga membuat laporan ke Polda Sumut pada Jumat 17 Maret 2023.(saut/hm10)

Related Articles

Latest Articles