19.7 C
New York
Monday, April 15, 2024

Polda Sumut Gagalkan Keberangkatan 91 PMI Ilegal ke Malaysia

Medan, MISTAR.ID

Polda Sumatera Utara mengamankan 91 pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang akan bekerja di Malaysia, di Perairan Asahan-Tanjungbalai, Sumatera Utara, Rabu (27/7/22).

Berdasarkan informasi yang diperoleh, awalnya Polda Sumut menerima laporan adanya puluhan warga hendak pergi bekerja di Malaysia secara ilegal. Puluhan PMI ilegal itu akan berangkat dari Perairan Asahan-Tanjungbalai, Sumatera Utara.

Dari laporan itu, Polda Sumut melakukan penyelidikan dan menemukan 91 warga berangkat bekerja ke Malaysia dengan menggunakan kapal di Perairan Asahan-Tanjungbalai, Sumatera Utara. Setelah dicek ternyata benar para PMI itu tidak memiliki izin kelengkapan dokumen.

Baca juga: Pulang dari Malaysia, 15 PMI Ilegal Diboyong ke Polda Sumut

Selanjutnya, personel mengamankan 91 pekerja migran ilegal ke Sat Polair Polres Tanjungbalai untuk menjalani pemeriksaan.

Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Herwansyah, saat dikonfirmasi membenarkan ditangkapnya 91 pekerja migran ilegal hendak berangkat bekerja ke Malaysia. “Ya benar, nanti kasusnya akan diliris Kapolda Sumut,” kata dia. (saut/perdana/hm09)

Related Articles

Latest Articles