9.1 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Pengedar Sabu Ini Ditangkap dari Warung

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Satnarkoba Polres Pematangsiantar berhasil mengamankan seorang pria pengedar narkoba, Chandra Purba warga Jalan Patuan Anggi Kecamatan Siantar Utara.

Pria 32 tahun itu berhasil diamankan dari warung kosong di Jalan Mojopahit Kecamatan Siantar Utara, berkat adanya informasi yang langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan ke lokasi diinfokan.

Seperti disampaikan Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP David Sinaga, melalui Kasubbag Humas Polres Iptu Rusdi Ahya kepada wartawan, Minggu (6/9/20).

“Tersangka diamankan pada Sabtu (5/9/20) malam sekira pukul 23.00 WIB. Saat akan ditangkap, tersangka sedang duduk di warung kosong itu. Waktu didekati, pria itu terlihat membuang sesuatu,” ungkapnya.

Baca Juga:Dua Pemilik Sabu Ditangkap Dari Rumah Kos

Petugas yang melihat tersangka membuang sesuatu, kata Rusdi, langsung melakukan penangkapan, dan menyuruh tersangka untuk mengambil yang dibuangnya. Setelah diambil dan dipriksa, ditemukan 1 buah plastik klip berisi 3 paket narkotika.

“Narkotika itu diduga jenis sabu dengan berat bruto 0,70 gram. Dari kantung depan celana sebelah kanan tersangka ditemukan uang tunai sebesar Rp155.000. Dan setelah dipertanyakan, tersangka mengakui barang itu adalah miliknya,” tuturnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum, kata Rusdi, tersangka berikut dengan seluruh barang bukti diamankan ke kantor Satnarkoba guna penyidikan lebih lanjut.(ferry/hm10)

 

Related Articles

Latest Articles