7.5 C
New York
Tuesday, April 23, 2024

Pengedar Sabu di Raya Diamankan Polres Simalungun

Simalungun, MISTAR.ID

Polres Simalungun mengamankan seorang laki-laki dan wanita yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Pematangraya, Kabupaten Simalungun.

Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Adi Haryono, menyampaikan bahwa penangkapan kedua orang tersebut dilakukan di Jalan Besar Siantar-Saribu Dolok, Kelurahan Raya, Kecamatan Raya, Selasa (21/3/23).

Diterangkan Kasat Narkoba, keberhasilan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat.

Baca Juga:Tertangkap Tangan Miliki Sabu, 2 Penghuni Kos-kosan di Simalungun Diamankan

“Ada warga yang menyampaikan informasi tentang penyalagunaan narkoba. Untuk menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal Sat Res Narkoba berangkat ke lokasi dan melakukan penyelidikan,” kata Kasat Narkoba, Kamis (23/3/23).

Diterangkan Kasat, pihak Polres Simalungun menangkap kedua pelaku itu didampingi perangkat desa.

“Satu pria yang ditangkap inisial DP(48) dan seorang wanita Boru Sinaga berinisial (RS) berumur 49 Tahun, ke dua nya warga kecamatan raya” ucap Kasat.

Saat penangkapan, dari ke dua pelaku diamankan 8,25 Gram sabu, uang sejumlah 1.5 jt, hp nokia warna hitam dan alat hisap sabu-sabu.

Dari kedua pelaku saat diinterogasi menerangkan bahwasanya, sejumlah narkotika tersebut dibelinya dari seorang laki-laki di daerah Kampung Kolam Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. (roland/hm12)

Related Articles

Latest Articles