18.9 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Pencuri Sepeda Motor di Rumah Kos Medan Johor Ditangkap

Medan, MISTAR.ID

Pelaku pembongkaran rumah kos di Jalan Karya Budi, Kecamatan Medan Johor ditangkap. Pelaku adalah HS (41), yang merupakan warga sekitar. Dari tangannya, polisi menyita sepeda motor Honda Beat warna hitam BK 4550 AIS, celana panjang dan linggis.

Kapolsek Delitua Kompol Dedy Dharma mengatakan, pelaku ditangkap atas laporan Dwina Pratiwi Harahap (24) yang mengaku rumah kosnya dibongkar maling. Akibat kejadian itu, korban kehilangan dua unit sepeda motor Honda Vario.

“Pelaku ditangkap di Jalan Tanjung, Kelurahan Sekip, Kecamatan Medan Petisah,” ujarnya, Selasa (24/1/23).

Baca Juga:Tiga Pencuri Sepeda Motor yang Beraksi di Kawasan Bromo Ditangkap

Saat diinterogasi, pelaku HS mengakui telah melakukan pencurian bersama temannya berinisial R, lalu menjual sepeda motor korban kepada penadah barang-barang curian.

“Pelaku dijerat Pasal 363 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara,” ucapnya. (ial/hm14)

Related Articles

Latest Articles