12.3 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Pemilik Sabu 45,5 Gram Ditangkap dari Desa Batu Karang Karo

Karo, MISTAR.ID

Personil Satres Narkoba Polres Tanah Karo menangkap tersangka kasus narkotika jenis sabu dari Desa Batu Karang, Kecamatan Payung, Kabupaten Karo, Sabtu (16/4/22) pukul 22.00 WIB. Pada penangkapan itu, polisi mengamankan dua pria, masing-masing berinisial YT (27) warga Desa Batu Karang dan BS (24) warga Desa Susuk.

Penangkapan tersebut dibenarkan Kasat Narkoba AKP H Tobing SH, Selasa (19/4/22). Dijelaskan Kasat, kedua orang itu ditangkap karena kedapatan sedang menguasai narkotika jenis sabu-sabu. Disebutkan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang diterima petugas, Sabtu (16/4/22) sekira pukul 20.00 WIB, bahwa ada laki-laki yang memiliki dan menguasai sabu di Desa Batu Karang. Saat itu juga petugas berangkat dan melakukan penyelidikan di sekitar lokasi.

Baca Juga:Polres Karo Ringkus Pria Diduga Bandar Sabu di Kabanjahe

Kemudian sekira pukul 22.00 WIB, petugas melakukan penangkapan terhadap dua laki-laki berinisial YT dan BS. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 10 paket plastik diduga berisikan sabu. Seteleh ditimbang, memiliki berat bruto 45,51 gram.

Selain itu turut juga ditemukan satu bal plastik klip berles merah dalam keadaan kosong, sebuah pipet plastik sebagai skop, satu unit timbangan elektrik, sebuah dompet warna biru kombinasi hitam, satu handphone dan uang tunai Rp200 ribu yang diduga sebagai uang hasil penjualan sabu-sabu. Selanjutnya petugas mengamankan keduanya beserta barang bukti ke Mapolres Tanah Karo guna dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan.(eva/hm15)

Related Articles

Latest Articles