7.8 C
New York
Friday, April 19, 2024

Pemalak Sopir Pakai Samurai Ditangkap Polsek Medan Sunggal

Medan, MISTAR.ID

S (44) warga Desa Puji Mulio Gang Amal Sunggal Deli Serdang, langsung lemas ketika ditangkap unit Reskrim Polsek Medan Sunggal, di Jalan Kompos Gang Mangga, Senin (8/2/21).

Kapolsek Medan Sunggal Kompol Yasir Ahmadi melalui Kasi Humas Aiptu Roni B Sembiring, Selasa (9/2/21) menjelaskan, penangkapan tersangka bermula dari informasi yang diterima sering terjadi pemalakan terhadap para sopir di Jalan Kompos Km 12.

“Tersangka kita amankan di tempat persembunyiannya di Jalan Kompos Gang Mangga,” jelas Roni.

Baca Juga:Aksi Pemalakan di Areal Kebun Teh Sidamanik, Kasat Reskrim: Kalau Terbukti Kami Proses Sesuai Hukum

Disebutkannya, perbuatan tersangka sudah sangat meresahkan. Sebab, dia kerap memalak sopir truk yang melintas di tempat kejadian perkara (TKP) dengan menggunakan samurai.

Malah, kata Roni, aksi tersangka sempat terekam warga dan viral di media sosial. Petugas langsung bergegas melakukan penyelidikan hingga persembunyian tersangka terendus.

Baca Juga:Pasca Viral di Medsos, Polisi Bekuk Pelaku Pemerasan Sopir

Petugas turut mengamankan barang bukti sebilah samurai dan kwitansi. Dalam kaitan ini, Kapolsek Medan Sunggal mengimbau kepada para sopir yang pernah dipalak tersangka untuk segera membuat laporan polisi (LP).

“Tersangka diduga melanggar tindak pidana Pasal 368 sub UU Darurat No 12 Tahun 1951 tentang pemerasan dan penggunaan atau kepemilikan senjata tajam,” pungkas Roni.(ial/hm10)

Related Articles

Latest Articles