15.4 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Pelaku Pungli Ancam Korban Pakai Batu Diamankan Polsek Medan Baru

Medan, MISTAR.ID

Polsek Medan Baru mengamankan pelaku premanisme yang melakukan pungutan liar (pungli) dengan modus SPSI di Rumah Sakit (RS) Royal Prima Jalan Ayahanda, Kelurahan Sei Putih Tengah, Kecamatan Medan Petisah.

Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi mengatakan, pelaku adalah Agus Tiar (51) warga Jalan Rantang, Kelurahan Sei Putih Timur II, Kecamatan Medan Petisah.

“Pelaku kita amankan menindaklanjuti pengaduan masyarakat (dumas) kasus pungli yang viral di media sosial (medsos),” ujarnya, Minggu (26/3/23).

Baca juga:Tanggul Sungai Dalu Dalu di Batu Bara Terancam Jebol

Ginanjar menyebutkan, peristiwa itu terjadi, Jumat (24/3/23) sekitar pukul 11.30 WIB. Saat itu korban bernama Agung baru selesai mengantarkan tabung oksigen ke RS Royal Prima.

“Ketika keluar dari parkiran rumah sakit, pelaku mencegat mobil korban dengan memegang batu bata, lalu meminta uang SPSI sambil memberikan 1 buah kertas Kwitansi kepada korban,” ungkapnya.

Petugas yang merespon pengaduan itu langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku saat berada di Jalan Rantang.

Baca juga:Tanggul Sungai Dalu Dalu di Batu Bara Terancam Jebol

“Dari pelaku turut diamankan 1 buah batu bata yang digunakan pelaku untuk mengancam korban. Saat ini pelaku masih kita amankan di kantor dan masih dilakukan pemeriksaan,” pungkasnya. (ial/hm06)

 

 

Related Articles

Latest Articles