12.9 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

Pelaku Perampasan Sepeda Motor Gunakan Bor Ancam Korban Ditangkap Polrestabes Medan

Medan, MISTAR.ID
Satu dari dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) menggunakan alat menyerupai senjata ditangkap Satreskrim Poltrestabes Medan. Peristiwa itu terjadi di Jalan Gajah, Kelurahan Pandau Hulu, Kecamatan Medan Kota, Sabtu (11/2/23).

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda melalui Ps Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, pelaku menodongkan alat yang terlihat di CCTV seperti senjata.

“Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku ternyata menodong menggunakan alat jenis bor,” ujarnya, Rabu (22/2/23).

Baca Juga:Pelaku Curas yang Beraksi di Terminal Binjai Ditangkap Polisi

Fathir mengatakan, pada 18 Februari 2023 pihaknya berhasil menangkap satu tersangka berinisial De.

“Dari hasil pemeriksaan, tujuan dari pelaku ini menodongkan untuk menakuti korbannya, kemudian mengambil sepeda motor milik korban,” sebutnya.

Baca Juga:Dor! Dua Pelaku Curas Ditembak di Medan, Penadah Turut Diringkus

Kata Fathir, menurut pelaku, dia juga pernah beraksi di beberapa lokasi di Kota Medan dan saat ini masih didalami. Mantan Kapolsek Medan Baru itu mengaku, pihaknya masih mengejar satu pelaku lainnya.

“Terhadap De dikenakan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman penjara 9 tahun,” tegasnya.(ial/hm10)

 

Related Articles

Latest Articles