18.6 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Pelaku Penganiayaan Driver Ojol di Medan Petisah Ditangkap

Medan, MISTAR.ID

Satu pelaku penganiayaan secara bersama-sama terhadap driver ojek online (ojol) di Jalan Sekip, Kecamatan Medan Petisah, ditangkap.

Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi mengatakan, pelaku adalah Erik Saragih (32) warga Jalan Sekip Gang Orde Baru, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat.

“Untuk pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” ujar Ginanjar, Selasa (14/2/23).

Pelaku ditangkap di Jalan Sekip saat sedang menjaga parkir di rumah makan, Minggu (11/2/23). Kepada petugas, pelaku mengakui perbuatannya menganiaya korban, Jumat (10/2/23) lalu.

Baca juga: Dua Driver Ojol Dianiaya Komplotan Geng Motor di Medan

Penganiayaan berawal saat korban mendapat orderan di salah satu rumah makan. Korban memarkirkan sepeda motornya dalam kondisi terkunci dan stang menghadap ke kanan.

“Kemudian korban ditegur juru parkir agar stang sepeda motornya dibuat menghadap ke kiri, hingga keduanya terlibat adu mulut,” ucapnya.

Saat perdebatan terjadi, dua orang teman juru parkir datang dan langsung menyerang korban secara bersama-sama. Perkelahian itu dilerai teman korban yang tiba di lokasi.

Baca juga: Aniaya Warga Desa Amplas, Driver Ojol Ini Ditangkap Polrestabes Medan

“Salah satu pelaku menyerang dengan memukulkan batu dan mengenai tangan korban hingga mengalami luka robek pada jari telunjuk,” sebutnya.

Kejadian itu kemudian dilaporkan korban ke Polsek Medan Baru. Ginanjar mengatakan, pelaku dijerat Pasal 351 Yo 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (ial/hm09)

Related Articles

Latest Articles